DPU CKPP Banyuwangi Gelar Konsultasi Publik RDTR Tegalsari
Rapat ini bertujuan membahas rincian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kecamatan Tegalsari dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
Banyuwangi, HB.net - Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (DPU-CKPP) Banyuwangi menggelar rapat konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Tegalsari di ruang Minakjinggo, Senin (5/11).
Rapat ini bertujuan membahas rincian Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kecamatan Tegalsari dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"RDTR yang terintegrasi dengan OSS-RBA nantinya akan memudahkan proses pemberian izin KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) secara sistem. Intinya untuk kemudahan investasi," ungkap Plt Kepala DPU-CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono.
Dari 36 WP RDTR di Banyuwangi, enam wilayah telah ditetapkan dalam peraturan bupati (perbup), yaitu WP Glagah-Giri, Licin, Kabat, Rogojampi, Singojuruh, dan Genteng. Dua di antaranya, Glagah-Giri dan Licin, sudah terintegrasi dengan OSS-RBA.
Suyanto menjelaskan, penyusunan RDTR WP Tegalsari merupakan upaya pemerataan peningkatan iklim investasi di Banyuwangi. "Tegalsari berperan sebagai kawasan pendukung dan penyangga kegiatan perekonomian wilayah Genteng yang RDTR-nya sudah selesai," jelasnya.
Kepala Bidang Penataan Ruang DPU-CKPP Banyuwangi, Bayu Hadiyanto, menyatakan konsultasi publik ini bertujuan menjaring aspirasi sebelum diajukan ke Kementerian ATR/BPN untuk persetujuan substansi.
Anggota DPRD Banyuwangi Dapil 5, Yayuk Banar Sri Pangayom, mengingatkan agar RDTR tetap memperhatikan aspek pertanian warga. "Partisipasi masyarakat harus diutamakan. Pembangunan sebaiknya memanfaatkan lahan kosong yang masih banyak tersedia, tanpa mengganggu lahan pertanian warga," tegasnya. (guh/diy)