Dua Maling Motor di Tulangan Diringkus
Dua terduga pelaku pencurian di kawasan Jalan Raya Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tulangan.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Dua terduga pelaku pencurian di kawasan Jalan Raya Desa Modong, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Tulangan. Mereka adalab HA (23) asal Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Sampang dan S (24) asal Desa Katol Timur, Kecamatan Kokop, Bangkalan.
Kapolsek Tulangan AKP Anak Agung Gede Putra Wisnawa mengatakan, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi, Rabu (24/8) sekitar pukul 20.00 WIB. "Kejadiannya kemarin malam," katanya, Kamis (25/8).
Agung menceritakan, saat itu korban bersama istrinya datang ke toko sembako yang ada di Jalan Raya Modong. Korban pun memarkirkan motornya dan masuk ke toko untuk belanja.
Tak lama setelah mereka masuk toko, korban mengetahui motornya menyala sehingga korban langsung lari ke luar toko. "Motor sudah dinaiki oleh HA dan bersiap kabur," cetus Agung.
Tak ingin kehilangan motornya, korban langsung menarik bagian belakang motor. Namun terduga pelaku masih tancap gas. Sedangkan korban menarik sambil berteriak maling.
"Terduga pelaku jatuh beserta motor milik korban dan berhasil ditangkap oleh warga sekitar lokasi kejadian. Terduga pelaku yang ke dua juga berhasil ditangkap tidak jauh dari lokasi," terangnya.
Petugas kepolisian yang mendapat informasi terkait aksi pencurian langsung menuju ke lokasi dan mengamankan dua orang terduga pelaku beserta barang buktinya.
"Kedua terduga pelaku kami bawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti yang kami amankan yakni satu unit sepeda motor nopol L 6108 NR dan satu buah kunci T," pungkasnya.(cat/rd)