Dugaan Penahanan Ijazah, Wali Kota Dampingi Karyawan Lapor ke Polisi

Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan.

Dugaan Penahanan Ijazah, Wali Kota Dampingi Karyawan Lapor ke Polisi
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya memastikan untuk mendampingi proses hukum dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan yang beroperasi di Kota Pahlawan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa pemkot berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus mendukung pengembangan iklim investasi.

Ia menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari pengakuan seorang pekerja asal Pare, Kediri. Dia mengaku ijazahnya ditahan oleh perusahaan tempat ia bekerja di Surabaya. Namun, pihak perusahaan membantah memiliki hubungan kerja dengan yang bersangkutan.

“Saya sudah telepon semua pihak. Pemiliknya ngomong ini bukan pegawai saya, yang pegawai ngomong saya adalah pegawai di tempat perusahaan ini. Bahkan memiliki tanda bukti untuk penerimaan ijazah dipegang oleh perusahaan ini,” jelas Eri,Senin (14/4).

Maka dari sisi hukum, lanjut Eri, Pemkot Surabaya akan mengantarkan sendiri karyawan tersebut ke Polrestabes untuk membuat laporan. “Saya akan meminta dan mengajak si pegawai yang ijazahnya ditahan untuk lapor ke polisi. Insyaallah nanti dikawal oleh kepala Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota) Surabaya untuk membuatkan laporan ke Polrestabes. Siapa yang salah, harus bertanggung jawab,” imbuh Eri.

Ia juga memastikan, Pemkot Surabaya akan memberikan pendampingan hukum melalui kerja sama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). “Pemerintah kota wajib hukumnya masuk ke ranah hukum dan mendampingi. Kita sudah kerja sama dengan lembaga hukum Peradi. Kita dampingi si pemilik ijazah ini untuk laporan dan kita akan dampingi terus,” ujarnya.

Sementara itu, pengusaha Jan Hwa Diana meminta maaf kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji atas kesalahpahaman yang terjadi di antara keduanya. Diana juga mengaku akan mencabut laporannya terhadap Armuji.

Permintaan maaf itu diucapkan saat keduanya bertemu pertama kali di rumah dinas wakil wali kota Surabaya, Senin (14/4) pukul 12.00 WIB. Secara spesifik, Diana meminta maaf atas ucapannya yang menyebut Armuji ‘penipu’ di sambungan telpon saat sidak. “Saya meminta maaf kepada Pak Armuji karena pada dasarnya ini salah paham. Saya tidak bermaksud mengatakan hal-hal yang tidak patut,” kata Diana kepada awak media usai bertemu Armuji.

Diana mengatakan bahwa dia menerima telepon dari Armuji saat posisinya berada di perjalanan. Dia juga mengatakan bahwa tidak mengetahui bahwa sang penelpon adalah orang nomor dua di Surabaya. Terlebih, identitas WhatsApp yang digunakan tidak menggunakan nama Armuji. Diana juga berjanji akan mencabut laporannya terhadap Armuji terkait pencemaran nama baik. “Setelah ini, saya bersedia untuk mencabut laporannya,” ucap Diana.

Kendati demikian, Diana tidak menjelaskan terkait perusahaannya yang dituduh menahan ijazah karyawannya. Dia mengatakan bahwa dirinya tidak berwenang menjelaskan hal itu. “Saya tidak mau membahas itu. Bukan kapasitas saya untuk menjelaskannya,” tandas Diana.

Sedangkan Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji telah memaafkan perusahaan yang melaporkannya terkait pencemaran nama baik. Selain memaafkan, Armuji juga memastikan tak akan melaporkan si pengusaha ke polisi.

"Mereka datang ke sini meminta maaf atas apa yang telah mereka ucapkan. Saya sebagai muslim, apalagi di bulan Syawal, dengan tulus mereka meminta maaf. Secara pribadi dan sebagai wakil wali kota Surabaya, saya juga minta maaf ke warga Surabaya dan masyarakat Indonesia. Saya juga memaafkan, karena manusia itu tidak luput dari kesalahan," kata Cak Ji, sapaan akrabnya, usai ditemui pengusaha bernama Jan Hwa Diana, Senin (14/4).

Selain meminta maaf, lanjut Cak Ji, Diana juga memastikan akan mencabut laporannya yang sempat dilayangkan ke Polda Jawa Timur. "Tadi dia ngomong, 'habis ini laporan saya tak cabut cak.' Yo cabuten, itu hakmu. Terus kalo dicabut, ya sudah, saya juga tidak akan melanjutkan (pelaporan balik), karena mereka sudah punya itikad baik," katanya.(ari/tem/rd)