Hadiman Dilantik Jadi Kajari Kota Mojokerto
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati melantik 16 kepala Kejaksaan Negeri (kajari) se-Jatim di Aula Gedung Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Rabu (9/3).
Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati melantik 16 kepala Kejaksaan Negeri (kajari) se-Jatim di Aula Gedung Kejati Jatim, Jalan Ahmad Yani, Rabu (9/3).
Dari 16 kajari yang dilantik itu, di antaranya adalah Hadiman yang menjadi kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. Dia mengantikan pejabat lama Agustinus Herimulyanto.
Kajati Jatim Mia Amiati meminta seluruh kajari yang baru agar dalam penanganan berbagai persoalan hukum, dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai budaya kearifan lokal masyarakat setempat.
“Namun tetap berpijak pada aturan hukum positif yang berlaku. Jadikanlah kejaksaan sebagai institusi yang mengedepankan hati nurani dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” katanya.
Mantan kepala Kejaksaan Tinggi Riau itu juga meminta kajari baru untuk segera melaksanakan adaptasi, konsolidasi, serta mempelajari dan menguasai situasi kondisi daerah penugasan masing-masing. Khususnya di masa pandemi Covid-19. “Bekerjalah dengan profesional dan proporsional. Tetap jagalah integritas diri dalam melaksanakan tugas dan kewenangan yang telah dibebankan,” terangnya.
Lebih jauh Mia mengingatkan, agar kegiatan refocusing, realokasi, dan pemotongan anggaran tidak menghambat kinerja dan pelayanan publik. Dia meminta agar dilakukan pendampingan dan pengamanan percepatan penyerapan anggaran pendapatan belanja daerah dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
“Dukung kebijakan pemerintah dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19. Serta pastikan ketersediaan dan kestabilan harga obat-obatan, alat-alat kesehatan, oksigen medis dan akselerasikan program vaksinasi nasional,” tandasnya.(gus/rd)