Jabatan Masih Plt, Berdampak Kinerja di BPN Surabaya II

Beberapa jabatan penting di Kantor Pertanahan (Kantan) BPN Surabaya II masih diisi oleh penjabat pelaksana tugas (plt).

Jabatan Masih Plt, Berdampak Kinerja di BPN Surabaya II
Kepala Kantor BPN Surabaya IIn Wida Rihardyan Adjie.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Beberapa jabatan penting di Kantor Pertanahan (Kantan) BPN Surabaya II masih diisi oleh penjabat pelaksana tugas (plt). Hal ini mengakibatkan tugas-tugas yang  sudah terprogram menjadi terkendala.

Ada dua jabatan penting yang masih plt, yakni kepala seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah dan Kasi Tata Usaha ( TU). Selain itu, jabatan satgas wakaf juga masih diisi plt.

Masa jabatan plt di Kantor Pertanahan memang biasanya untuk masa tiga bulan dan dapat diperpanjang tiga bulan lagi, sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, maksimal perpanjangan sampai tiga kali atau sembilan bulan.

"Penjabat plt otomatis merangkap jabatan. Hal itulah bisa membuat kerja menjadi dobel dan tidak maksimal, kasihan juga," kata Kepala Kantor BPN Surabaya IIn Wida Rihardyan Adjie, Kamis (3/7).

Sebagai kepala kantor baru, dirinya sudah berkirim surat ke Kanwil BPN Jatim,  meminta segera jabatan yang kosong untuk secepatnya diisi dengan definitif.

Kepala kantor juga meminta maaf bila ada pelayanan selama penjabat diisi plt kerjanya kurang maksimal. " Kasi pendaftaran sudah berganti 4 kali dalam setahun, kasi TU hampir 3 kali dalam setahun. Semoga tahun ini penjabat BPN Surabaya II definitif," ujarnya.(lam/rd)