Jelang Lebaran, Harga Timah di JFX Pecahkan Rekor
Harga timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) berhasil menembus harga tertinggi di tanggal 10 Mei 2021, dengan harga USD 33.100 per ton
Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Harga timah fisik murni batangan di Jakarta Futures Exchange (JFX) berhasil menembus harga tertinggi di tanggal 10 Mei 2021, dengan harga USD 33.100 per ton. Di saat yang sama, harga timah di London Metal Exchange (LME) tercatat di posisi USD 33.097, dan di Kuala Lumpur Tin Market (KLTM) di posisi USD 30.250.
Peningkatan harga timah di JFX ini telah terjadi sejak awal tahun 2021. Sepanjang Januari-April 2021 harga timah diawal tahun berada di posisi USD 20.075 per ton. Sampai dengan bulan April 2021 berada di posisi USD 28.665 per ton. Sebelumnya, harga tertinggi timah fisik murni batangan di JFX terjadi di tanggal 6 Mei 2021, yaitu USD 32.500 per ton.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (KBI Persero) Fajar Wibhiyadi, mengatakan, pergerakan harga timah ini tentunya merupakan hal yang menggembirakan bagi ekosistem perdagangan timah nasional.
“Seiring dengan mulai bergeraknya ekonomi baik nasional maupun global, serta mulai bergeraknya industri yang tentunya meningkatkan permintaan, kami optimis transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta akan bergarak positif,” jelas Fajar Wibhiyadi, Selasa (11/5).
Harga timah yang ditransaksikan di Bursa Berjangka Jakarta (Jakarta Futures Exchange) ini dapat di akses secara masyarakat umum dalam situs resmi Bursa Berjangka Jakarta (BBJ). Penentuan harga komoditas ini juga berdasarkan mekanisme kesepakatan antara peserta jual dan peserta beli.
Saat ini di Bursa Berjangka Jakarta terdapat dua skema transaksi timah, yaitu untuk transaksi luar negeri (ekspor) dan transaksi timah dalam negeri. Untuk transaksi timah luar negeri, telah berjalan sejak pertengahan tahun 2019. Sedangkan untuk transaksi timah dalam negeri, baru berjalan di pertengahan bulan Maret 2021.
Dalam transaksi timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) berperan sebagai lembaga kliring. Terkait transaksi timah dalam negeri, dalam rentang bulan Januari-April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 395 lot dalam 395 ton, dengan nilai transaksi diatas Rp. 14,5 miliar. Sedangkan untuk perdagangan timah luar negeri, dalam rentang Januari-April 2021, telah terjadi transaksi sebanyak 2.513 lot dalam 12.586 ton, dengan nilai transaksi USD 308.450.813.
Selanjutnya di awal Mei 2021, data sampai dengan tanggal 10 Mei 2021 menunjukkan transaksi timah luar negeri terjadi dalam 126 lot dalam 622 ton, dengan nila transaksi USD 18.38.392
Bergeraknya transaksi di perdagangan timah luar negeri di Bursa Berjangka Jakarta ini, juga telah memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2019, tarif royalti logam timah ditetapkan sebesar 3 persen. Dengan nilai transaksi sebesar Rp. 4,6 triliun, royalti yang masuk ke kas negara ada di kisaran angka Rp. 138 miliar.
“Adanya transaksi timah di Jakarta Futures Exchange (JFX), tentunya akan menjadi etalase Indonesia pasar timah dunia. Sebagai negara yang memiliki cadangan timah kedua terbesar di dunia dengan cadangan sebesar 31%, sudah selayaknya Indonesia akan turut menjadi penentu harga timah dunia,” jelas Fajar.
Selain itu, adanya transaksi timah luar negeri juga akan memberikan kontribusi langsung terhadap penerimaan negara dalam bentuk royaliti.
Menurut Fajar Wibhiyadi, sebagai lembaga kliring, selain memastikan transaksi berjalan sesuai dengan regulasi yang ada, tentunya KBI juga akan terus meningkatkan layanan dalam kepada para pemangku kepentingan di ekosistem perdagangan timah ini.
“Apa yang dilakukan KBI dalam lingkup perdagangan timah di Bursa Berjangka Jakarta ini, tentunya sejalan dengan peran KBI sebagai BUMN juga memiliki peran untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.
Terkait perdagangan timah luar negeri, catatan dari KBI sebagai lembaga kliring menyebutkan, sepanjang tahun 2020 transaksi pasar fisik timah murni batangan di Bursa Berjangka Jakarta yang dikliringkan di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) mencapai 12.209 lot dengan nilai USD 1.032.306.793, atau sekitar Rp. 15,5 triliun, dengan royalti kepada negara sebesar Rp. 465 miliar.(rd)