Kasus Pembunuhan di Tulangan, Dua Pelaku Peragakan 26 Adegan
Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar reka ulang kasus pembunuhan pemuda yang mayatnya dibuang di parit kawasan Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (6/4).
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Unit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo menggelar reka ulang kasus pembunuhan pemuda yang mayatnya dibuang di parit kawasan Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo, Selasa (6/4).
Kanit Resmob Satreskrim Polresta Sidoarjo AKP Untoro mengatakan, reka ulang ini dilakukan untuk melengkapi dan mengetahui detailnya proses pelaku dalam menghabisi nyawa korbannya. "Untuk melengkapi berkas perkara," katanya.
Dalam reka ulang yang digelar sekitar pukul 11.00 WIB itu, pelaku memeragakan sebanyak 28 adegan. Mulai dari adegan perencanaan pembunuhan, menyiapkan alat, pelaksanaannya dan yang terakhir membuang jenazah korban.
Sementara dalam aksi pembunuhannya itu sendiri terjadi dalam adegan ke-26. "Jadi pada saat itu, tersangka menghabisi nyawa korban pada waktu di dalam mobil dengan cara mencekik menggunakan sarung," ucap Untoro.
Dikatakan Untoro, tidak ada yang berbeda dalam proses penyelidikan sebelumnya dengan hasil reka ulang yang disaksikan oleh puluhan warga sekitar tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan berencana terhadap Andika Reza Rahmadani yang dilakukan oleh tersangka HNF (27) dan BY (25), terjadi Kamis (4/3) lalu
Sebelum berhasil menghabisi nyawa Andika, Senin (1/3), kedua tersangka nongkrong di warung kopi kawasan Desa Saimbang, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Di sana, mereka merencanakan pembunuhan yang pertama dengan cara meracuni korban, namun gagal.
Rencana yang kedua terjadi hari Kamis (4/3) sekitar pukul 18.00 WIB. Waktu itu, HNF mengajak tukar mobil nopol L 9791 W di daerah Dungus, Kecamatan Sukodono. Setelah mendapatkan mobil, kedua tersangka mengajak korban ke Desa Ploso, Kecamatan Krembung, Sidoarjo.
Ditengah perjalanan, tersangka beralasan kalau bannya kempes. Oleh salah satu tersangka, dilakukan pengecekan. Namun tiba-tiba tersangka BY langsung melepas sarung yang dipakainya dan diletakkan di dasbor mobil.
Setelah itu, HNF masuk kedalam mobil dan langsung meminta handphone yang dibawa korban. Korban sempat tidak memberikan. Namun karena terpojok korban menyerahkan HP dan sambil menangis.
Hal itu malah membuat HNF emosi. Dia lantas mengambil sarung dan dilingkarkan ke leher korban sambil ditarik oleh kedua tersangka. Setelah itu, tersangka HNF mengangkat korban dan membuangnya ke parit. Tak puas, tersangka menginjak leher korban dan memastikan korban tewas.(cat/rd)