Komisi D DPRD Surabaya Bahas Kuota Siswa Jelang SPMB 2025 dengan Sejumlah OPD

Surabaya, HB.net - Menjelang pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026, DPRD Kota Surabaya memberikan perhatian khusus terhadap prinsip kejujuran dan keadilan dalam keseluruhan tahapan penerimaan siswa baru.
Dalam dengar pendapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dibahas terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025, khususnya bagi warga miskin dan pra miskin. Hearing yang berlangsung pada Senin (14/4/2025) dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya Yusuf Masruh, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Eddy Christijanto, serta Kepala Dinas Sosial Anna Fajriatin.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Hj. Luthfiyah, secara tegas menyampaikan harapannya agar sistem yang akan diterapkan kali ini dapat jauh lebih baik dan mengakomodasi kepentingan seluruh calon peserta didik.
"Sebagai wakil rakyat, saya berharap sistem ini akan jauh lebih baik dari sebelumnya," ujar Luthfiyah.
Politisi dari Partai Gerindra ini menyoroti penerapan prinsip keadilan yang nyata dalam jalur zonasi, prestasi, dan nilai rapor. Menurutnya, penilaian prestasi, terutama prestasi rapor, memerlukan pengawasan ketat untuk mencegah adanya praktik ketidakjujuran.
"Jalur prestasi ini harus benar-benar diselesaikan dengan baik, jujur, dan adil," tegasnya.
Ia berharap, seleksi jalur prestasi dapat mencerminkan capaian pendidikan siswa secara riil sejak kelas 1 hingga kelas 6 Sekolah Dasar.
Luthfiyah menyambut positif langkah Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya yang mengimplementasikan empat jalur dalam SPMB tahun ini, meliputi jalur afirmasi, jalur mutasi, jalur prestasi, dan jalur domisili.
Menurutnya, Kepala Dispendik Surabaya, Yusuf Masruh, sebelumnya telah menyampaikan bahwa keempat jalur ini disiapkan untuk menampung sekitar 38.000 lulusan SD di Kota Pahlawan.
Salah satu poin yang diapresiasi oleh DPRD adalah peningkatan kuota jalur afirmasi dari 15 persen menjadi 20 persen. Langkah ini dinilai sebagai upaya positif untuk memberikan kesempatan yang lebih besar kepada anak-anak dari keluarga miskin (gamis) dan pra-gamis untuk mengakses pendidikan negeri.
Sementara itu, kuota jalur mutasi ditetapkan sebesar 5 persen, jalur prestasi mengalami peningkatan dari 30 persen menjadi 35 persen mencakup prestasi akademik dan non-akademik serta nilai rapor, dan jalur domisili dialokasikan sebesar 40 persen yang dibagi menjadi dua kategori, domisili satu dan domisili dua, masing-masing sebesar 20 persen.
Ketua Komisi D, Akmarawita Kadir, menjelaskan bahwa berdasarkan paparan dari Dinas Pendidikan, terdapat sejumlah perubahan jalur dan komposisi kuota dalam sistem penerimaan siswa baru. Salah satu yang disoroti adalah peningkatan kuota khusus bagi warga miskin dan pra miskin melalui jalur afirmasi, dari semula 15 persen menjadi 20 persen.
“Tujuan kita memastikan bahwa siswa dari kelompok gamis (warga miskin) dan pra gamis tidak kesulitan mendapatkan akses pendidikan. Pagu dari Dinas Pendidikan juga menunjukkan kelebihan kapasitas, sehingga harapannya semua bisa tertampung. Kalaupun masuk ke sekolah swasta, akan ada pembiayaan dari Baznas dan CSR,” ujar Akmarawita.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa sistem SPMB tahun ini akan dibagi ke dalam empat jalur utama, yakni: Jalur afirmasi: 20 persen (untuk warga miskin dan pra miskin), Jalur mutasi/perpindahan orang tua: 5 persen, Jalur prestasi (akademis dan non-akademis): 35 persen, dan Jalur domisili: 40 persen.
Jalur domisili sendiri dibagi ke dalam dua kategori. Domisili 1 ditujukan bagi calon siswa yang tinggal di sekitar sekolah tanpa memperhatikan batas kelurahan atau kecamatan, sehingga memungkinkan lintas wilayah. Sedangkan domisili 2 ditujukan bagi calon siswa dari kelurahan-kelurahan dalam satu kecamatan, yang distribusi kuotanya dihitung proporsional berdasarkan jumlah kelurahan.
“Misalnya ada empat kelurahan, maka masing-masing akan mendapatkan jatah 5 persen dari total pagu sekolah,” terang Yusuf.
Dengar pendapat Komisi D DPRD Surabaya dengan Dinas Pendidikan Kota Surabaya.
Yusuf menambahkan, siswa dari keluarga miskin dan pra miskin yang memiliki nilai akademik tinggi juga dapat mengikuti jalur prestasi. Ia memastikan bahwa meski memilih jalur tersebut, bantuan berupa seragam dan perlengkapan sekolah tetap akan diberikan oleh pemerintah.
“Ada siswa dari keluarga gamis yang nilai rapornya bagus, mereka memilih masuk lewat jalur prestasi. Tapi intervensi bantuan tetap sama. Bahkan prosentase siswa gamis dan pra gamis yang masuk sekolah swasta akan lebih banyak dibantu dibandingkan sebelumnya,” imbuhnya. (lan/ns)