KPPN Paparkan Kinerja APBN di Tuban, Gaji Ke-13 Cair Rp 11,37 Miliar

KPPN Paparkan Kinerja APBN di Tuban, Gaji Ke-13 Cair Rp 11,37 Miliar
Kepala KPPN Tuban, Martina Sri Mulyani (paling kiri) bersama perwakilan dari KPP Pratama Tuban, Kantor Bea dan Cukai Bojonegoro dan perwakilan dari BPS Tuban.

Tuban, HB.net - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tuban menggelar media briefing untuk memaparkan hasil kinerja APBN di Bumi Wali per 31 Mei 2025 ini, pada Kamis (19/6/2025).

Dalam paparan tersebut KPPN Tuban telah menyalurkan pembayaran Gaji ke-13 tahun 2025 sebesar Rp11,37 milyar kepada 2.512 penerima.

"Iya kami sudah menyalurkan pembayaran untuk gaji ke-13 sebesar Rp 11,37 milyar," ujar Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tuban, Martina Sri Mulyani.

Ia menambahkan, pencairan ini dilakukan seusai pemerintah memberikan gaji ke-13 kepada seluruh aparatur negara di pusat maupun daerah. Termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), prajurit TNI dan anggota Polri, para hakim, serta para pensiunan. Gaji ke-13 tahun ini mulai dibayarkan pada 2 Juni 2025 berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani Presiden Prabowo.

"Dengan adanya Pencairan gaji ke-13 tahun 2025 ini diharapkan dapat memberikan multiplier effect bagi perekonomian nasional. Karena dapat mendorong konsumsi masyarakat, khususnya di bidang pendidikan," beber Martina sapaan akrabnya.

Selain melakukan pencairan gaji ke-13, KPPN juga menginfokan, bahwa penerimaan perpajakan dengan realisasi pajak sebesar Rp 63,10 miliar dari target sebesar 399,55 miliar atau 15,79%. Hal ini terkontraksi sebesar 7,72% dibandingkan realisasi tahun 2024. Terdiri dari penerimaan PPN sebesar 22,11 miliar atau 13,20% dari target, penerimaan PPh sebesar 30,41 Miliar atau 13,11% dari target, penerimaan PBB sebesar 65,24 Juta atau 108,39% dari target, dan penerimaan pajak lainnya sebesar 10,51 miliar atau 213.710,20% dari target.

"Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp17,03 miliar atau 143,99% dari target, terkontraksi 3,14% dari tahun 2024," imbuhnya.

Martina menjelaskan, Realisasi Belanja Pemerintah Pusat mencapai Rp117,69 miliar atau 39,61% dari pagu 297,09 miliar, terkontraksi 35,95% dari tahun 2024. Sedangkan, realisasi Transfer ke Daerah bulan Mei tahun 2025 mencapai Rp 918,64 M atau 37,8% dari target pagu 2.43 T. Hal itu terdiri dari Dana Bagi hasil disalurkan 36,93% sebesar 204,13 miliar, Dana Alokasi Umum disalurkan 44,52% sebesar 486,60 miliar, Dana Transfer Khusus yang terdiri DAK Fisik realisasinya sebesar 0 miliar dari target pagu 69,47 miliar. "Kalau DAK Non Fisik realisasinya sebesar 132,07 miliar atau 32,36% dari pagu 408,08 miliar. Dana Desa realisasinya sebesar 95,83 miliar atau 31,21% dari pagu 307,05 miliar," pungkasnya. (wan/ns)