Kredit Cepat dan One Hope Kenalkan Fintech kepada Mahasiswa
Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi di seluruh dunia saat ini sangat berdampak kepada sektor ekonomi. Sebagian besar bisnis sudah mulai terdampak. Baik perusahaan besar, bisnis mikro maupun individual.
Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Pandemi Covid-19 yang tengah terjadi di seluruh dunia saat ini sangat berdampak kepada sektor ekonomi. Sebagian besar bisnis sudah mulai terdampak. Baik perusahaan besar, bisnis mikro maupun individual. Kendati terdampak pandemi Covid-19, financial technology (fintech) lending mampu merealisasikan akumulasi pinjaman signifikan.
Lojakan tersebut didukung oleh kenaikan akumulasi rekening dan transaksi baik dari pemberi dana dan peminjam dana. Tren kenaikan tersebut terus berlanjut hingga April 2021, dengan nilai akumulasi penyaluran pinjaman nasional mencapai Rp 182,62 triliun dengan nilai outstanding pinjaman mencapai Rp 20,61 triliun.
Selain tindakan tegas dengan memblokir dan mengumumkan daftar fintech ilegal, kegiatan edukasi dan kampanye untuk mengajak masyarakat tidak menggunakan layanan pinjaman online ilegal, juga sangat penting. Hal ini untuk menyadarkan dan meningkatkan literasi masyarakat sehingga bisa membedakan fintech yang berizin dan mana yang tidak resmi.
Sebuah gerakan yang melibatkan asosiasi, pelaku fintech pendanaan legal, dan masyarakat untuk memberi edukasi sangat diperlukan. Tujuannya agar masyarakat secara luas memiliki pemahaman yang baik dalam menggunakan layanan fintech pendanaan agar terhindar dari jeratan pinjaman online ilegal.
Untuk mendukung tujuan tersebut platform fintech P2P lending terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) PT Alfa Finance Indonesia (KreditCepat) dan PT Teknologi Indonesia Sentosa (OneHope) menyelenggarakan talk show dengan mahasiswa Universitas Tadulako, Palu, Jumat (23/7), secara daring melalui aplikasi komunikasi video. Upaya ini untuk mengenalkan industri fintech peer-to-peer lending serta pemahaman inovasi yang dilakukan fintech untuk tetap melayani masyarakat selama masa pandemi.
“Kami sangat berharap adanya kehadiran layanan dari fintech P2P lending mampu meningkatkan pengetahuan terkait layanan keuangan berbasis digital dan membuka akses finansial ke seluruh lapisan masyarakat melalui model bisnis fintech lending terutama untuk UMKM,” ungkap Chief Marketing Officer Kredit Cepat Adinda Artemissia dalam keterangan persnya, Jumat (23/7).
Sementara, Project Manager One Hope Frentzen Louei menambahkan, dengan adanya edukasi daring ini, pihaknya juga berharap masyarakat Palu dapat memanfaatkan layanan produk P2P lending. “Layanan ini untuk kebutuhan dalam menghadapi masa pandemi dan tetap waspada terhadap fintech ilegal,” jelasnya.
Untuk memboikot pinjam online illegal dan menciptakan budaya yang bertanggung jawab sosial, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) turut berkampanye menyuarakan Gerakan 5M, yakni, pertama, mengabaikan iklan menggiurkan dan pinjaman dengan bunga besar. Kedua, melakukan pengecekan pinjaman dari situs resmi OJK dan AFPI. Ketiga, memastikan legalitas dan rekam jejak digital platform pinjaman online. Keempat, meneliti syarat dan ketentuan pinjaman. Sedangkan kelima, mewaspadai penyalahgunaan data pribadi
Kedua narasumber pada acara juga menerangkan di tengah kinerja industri yang meningkat, tetap masih maraknya pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal. Satgas Waspada Investasi (SWI) saat ini telah melakukan pemblokiran pada 3.193 pinjol ilegal di Indonesia.(rd)