Menko PMK serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Ahli Waris di Balawan

Menko PMK Muhajir dalam beberapa kesempatannya selalu mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Menko PMK serahkan santunan BPJS Ketenagakerjaan pada Ahli Waris di Balawan

Medan, HB.net - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy dalam kunjungan kerjanya ke Kawasan Belawan Medan menyerahkan langsung santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris dari peserta yang meninggal dunia.

Menko PMK dalam penyerahan santunan didampingi oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin, Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara Hassanudin serta Wali Kota Medan Bobby Nasution, Sabtu (17/2).

Diketahui kunjungan Menko PMK tersebut merupakan rangkaian kegiatan guna memastikan strategi pengurangan kantong kemiskinan sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem berjalan dengan baik di Kawasan Belawan.

Menko PMK Muhajir dalam beberapa kesempatannya selalu mengingatkan dan mengajak seluruh masyarakat khususnya pekerja Indonesia untuk memastikan dirinya memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar ketika risiko dari pekerjaan terjadi, masyarakat pekerja sudah terlindungi seluruh program BPJS Ketenagakerjaan dan tidak menjadi keluarga miskin akibat pencari nafkah meninggal dunia, dan dirinya menegaskan bahwa hal tersebut merupakan hak setiap warga negara.

“Ini Kampung Belawan merupakan wilayah dari Kota Medan yang memang menjadi salah satu program penanganan daerah kumuh, penanganan kemiskinan ekstrem dengan menggunakan pendekatan lingkungan,” ucap Muhadjir.

Dirinya mengatakan dalam hal penanganan kemiskinan terdapat 3 pendekatan, yaitu mengurangi beban pengeluaran, menaikkan pendapatan, dan yang ketiga adalah pendekatan lingkungan atau ekosistem.

Program pengentasan kemiskinan sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah sejak 3 tahun yang lalu, dan khusus wilayah Belawan ini sudah dimulai sejak 2 tahun yang lalu.

“Ini memang sangat kompleks, urusannya multidimensi dan melibatkan berbagai macam instansi. Tetapi sudah ada rencana jangka panjang termasuk ada nanti pembangunan rumah susun, kemudian bendungan pintu air, kemudian menangani jaringan pipa Pertamina dan seterusnya.

Ini akan kita tangani secara menyeluruh, mudah mudahan dalam waktu yang tidak lama akan bisa segera menjadi daerah yang cukup nyaman, sehat, cukup menginspirasi bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah kemiskinan ekstrem, terutama di wilayah-wilayah kumuh,” tambahnya.

Sementara itu Zainudin menyampaikan apresiasi kepada Menko PMK yang secara konsisten memastikan optimalisasi penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia.

“Saat ini semua pemda telah digerakkan, dan Inpres ini tim monevnya justru dari Pak Menko PMK, nah itu semua Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dilihat progresnya.

Kami sangat mengapresiasi Menko PMK yang secara konsisten dan selalu menghimbau masyarakat bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan salah langkah untuk mencegah terjadi kemiskinan ekstrem di Indonesia,” ucap Zainudin. Zainudin mengatakan pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh pihak untuk mempercepat perlindungan jaminan sosial yang menyeluruh kepada seluruh pekerja Indonesia.

 “Seperti yang disampaikan oleh Menko PMK, keterlibat seluruh pihak menjadi kunci. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mempercepat terciptanya perlindungan menyeluruh jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh pekerja, baik pekerja formal sampai dengan pekerja informal seperti petani, nelayan, UMKM sampai dengan pekerja rentan yang ada di seluruh penjuru tanah air, setiap pekerja berhak mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tutup Zainudin.

Ditempat yang berbeda Hendra Elvian Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyebutkan bahwa pentingnya sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan pemerintah daerah untuk pelaksanaan jaminan sosial ketenagakeraan.

“jadi penting bagi kita untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam rangka tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, salah satunya dengan peningkatan coverage kepesertaan, agar ketika teradi risiko sosial ekonomi ahli waris dapat menerima santunan untuk melanjutkan keberlangsungan hidupnya, agar tidak tercipta kemiskinan baru.” (tri/ns/*)