Ngaku Pilot di MiChat, Pria Asal NTT Tipu Wanita Jutaan Rupiah

Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama (24) mengaku sebagai pilot di aplikasi MiChat dan menupu banyak wanita. salah satu korbannya mengaku tertibu jutaan rupiah.

Ngaku Pilot di MiChat, Pria Asal NTT Tipu Wanita Jutaan Rupiah
Tersangka, Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama
Ngaku Pilot di MiChat, Pria Asal NTT Tipu Wanita Jutaan Rupiah

BANYUWANGI, HARIANBANGSA.net - Thofan Nofiandi alias Thofan Purnama (24), warga Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur ditangkap polisi setelah menipu seorang wanita di Banyuwangi hingga mengalami kerugian jutaan rupiah. 

Dalam aksinya, dia mengaku sebagai Pilot kepada calon korbannya yang rata-rata wanita di sebuah aplikasi media sosial MiChat. Tak hanya itu, Pilot gadungan itupun membujuk rayu korbannya untuk dijadikan kekasih, lalu menguras habis uangnya. 

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK, melalui Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus ini berkat laporan JNK (21), salah seorang korban yang mengaku tertipu oleh tersangka Thofan, sang Pilot gadungan. 

"Penipuan itu berawal ketika keduanya saling berkenalan melalui media sosial aplikasi MiChat. Tersangka Thofan mengaku kepada korban, jika dia bekerja sebagai seorang Pilot," kata Lita kepada Harian Bangsa, Rabu (20/1). 

Guna meyakinkan korbannya, tersangka Thofan ini mengenakan seragam Pilot yang terdiri dari baju kemeja putih, celana panjang hitam, pangkat pilot, sabuk warna putih hingga ID Card dan papan namanya. 

Alhasil, sang Pilot gadungan itupun berhasil mencuri hati JNK, wanita muda asal Kecamatan Genteng hingga keduanya melakukan janji pertemuan di depan toko Daipong, Genteng Wetan, dan berlanjut hubungan pacaran pada November 2020 lalu. 

"Tersangka lalu menguras uang korban, dengan alasan meminjam uang korban sebesar 2.830.000 rupiah untuk membeli sebuah tiket pesawat," ucapnya. 

Untuk memuluskan aksinya, tersangka beralasan jika tiket pesawat yang dibelinya tersebut untuk membawa JNK terbang ke Jakarta menemui orang tuanya yang bekerja sebagai seorang Polisi. 

Namun, kecurigaan JNK ini timbul kepada tersangka Thofan , setelah mengecek tiket pesawat dan surat kesehatannya yang didapatkan dari kekasihnya itu adalah tiket palsu. "Karena setelah dicek, tiket pesawat dan surat kesehatannya adalah tiket hasil scan,"jelas Lita. 

Lantas, JNK langsung mengecek identitas sang kekasih yang mengaku Pilot tersebut ke petugas Bandara Blimbingsari. Alhasil ternyata pria yang dicintainya tersebut bukan Pilot alias Pilot gadungan. 

Menyadari telah menjadi korban penipuan, JNK kemudian melaporkan tersangka Thofan ke Polisi. Kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka. 

"Dari hasil penyelidikan, ternyata korbannya bukan JNK saja. Tersangka juga menipu banyak orang lainnya dengan modus yang serupa, yakni meminjam uang dengan sebelumnya mengaku sebagai Pilot," ungkapnya.  Atas perbuatannya, tersangka harus merasakan dinginnya sel tahanan dan dikenakan  pasal 378 KUHP tentang penipuan. (guh/diy)