Pekerjaan Proyek 2022 Belum Dibayar, Komisi III DPRD Gresik Bakal Lakukan Hearing
Ia mengaku telah mendapatkan laporan dan keluhan dari sejumlah rekanan terkait pekerjaan yang telah mereka lakukan di tahun 2022.
Gresik, HB.net - Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi menyatakan, komisinya telah mengagendakan hearing (dengar pendapat) soal pekerjaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) dengan APBD 2022 yang belum terbayar.
"Besok ( Kamis/12/1/2022—red) kami agendakan hearing. Antara pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB," ucap Hamdi.
Ia mengaku telah mendapatkan laporan dan keluhan dari sejumlah rekanan terkait pekerjaan yang telah mereka lakukan di tahun 2022. Namun, hingga bulan Januari 2023 ini belum terbayar. Karena itu, kata Hamdi, perlunya Komisi III yang membidangi pembangunan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berwenang.
"Kami hadirkan pihak DPUTR. Kita minta jelaskan kenapa hasil pekerjaan belum terbayar hingga tutup tahun 2022, bahkan hingga masuk tahun 2023," tutur Anggota Fraksi PKB ini.
Hamdi mengaku telah mendapatkan informasi dari rekanan penyebab project yang telah mereka kerjakan, namun belum terbayar hingga tahun ini. Padahal, para rekanan sudah pegang surat perintah pencairan dana (SP2D).
Sementara itu, salah satu rekanan saat dikonfirmasi membenarkan, kalau pekerjaannya di tahun 2022, belum terbayar hingga bulan Januari 2023 ini. Padahal, ia mengaku sudah pernah mendapatkan SP2D.
"Sampai sekarang belum terbayar mas. Saya sudah pernah diterbitkan SP2D," kata rekanan yang enggan namanya dipublikasikan kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (11/1/2023). (hud/ns)