Pelayanan SIM Polresta Sidoarjo Kembali Dibuka

Pelayanan SIM Polresta Sidoarjo Kembali Dibuka
Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Satlantas Polresta Sidoarjo sempat menutup sementara pelayanannya. Kini,  kembali dibuka untuk pengurusan SIM baru dan perpanjangan. Agar tidak memicu kerumunan, Satlantas Polresta Sidoarjo menerapkan pembatasan. Kuota pengurusan SIM dibatasi 200 orang per hari yang baru maupun perpanjangan.

Kasatlantas Polresta Sidoarjo Kompol Eko Iskandar menuturkan, pelayanan SIM kembali dibuka. Tujuannya untuk memfasilitasi warga yang mengajukan permohonan pembuatan SIM baru dan perpanjangan. "Sesuai intruksi Polda Jawa Timur, pelayanan SIM kembali dibuka," cetusnya, Minggu (12/4).

Meski kembali berjalan, Eko menuturkan, pelayanan SIM tetap memperhatikan protokol kesehatan. Warga yang mengantre harus menjaga jarak. Minimal satu meter. "Tempat duduk diatur agar berjarak. Ada tanda silang," terangnya.

Warga yang mengajukan pengurusan SIM diwajibkan memakai masker. Sebelum diberikan pelayanan, warga harus mencuci tangan terlebih dulu. Untuk mencegah kerumunan, Satlantas Polresta Sidoarjo memberlakukan aturan anyar. Yaitu pembatasan jumlah warga yang mengurus. Dalam satu hari polresta hanya menerima 200 pemohonan. "Ada kuota untuk mengantisipasi kerumunan," jelasnya.

Sebelum datang ke kantor, warga diminta mendaftar lewat online. Memilih tanggal serta jam pelayanan. "Pelayanan kami batasi hingga pukul 12.00," jelasnya.(cat/rd)