Pembangunan Strategis Kota Kediri 2025, Wali Kota Minta OPD Bersinergi, Tidak Jalan Sendiri-sendiri

Kota Kediri, HB.net - Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memberikan arahan dalam acara Pemaparan Pengamanan Pembangunan Strategis Kota Kediri tahun 2025, di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Senin (02/06/2025).
Dalam pemaparan ini, terdapat tujuh OPD yang melakukan paparan terkait proyek strategis yang dilakukan. Yakni, DPUPR, Dinkop UMTK, Dinsos, Disperdagin, DKPP, Dindik, dan RSUD Gambiran.
Menurut Mbak Wali, tahun 2025 adalah kunci bagi transformasi dan lompatan pembangunan di Kota Kediri. Berbagai proyek strategis telah dirancang, tidak hanya untuk menjawab tantangan hari ini tetapi juga untuk menyiapkan fondasi masa depan. Pemaparan ini adalah momentum bersama untuk memastikan bahwa langkah-langkah pembangunan yang ditempuh, benar-benar selaras dengan harapan masyarakat dan berorientasi pada masa depan yang berkelanjutan.
"Kita ketahui proyek strategis daerah adalah program prioritas yang dirancang secara terintegrasi dan berdampak luas. Mulai dari meningkatkan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, serta menciptakan peluang bagi generasi mendatang. Maka dari itu transparasi dan kolaborasi menjadi kunci keberhasilannya," ungkap Wali Kota Kediri.
Mbak Wali menjelaskan terdapat beberapa proyek strategis daerah Kota Kediri tahun 2025. Dimana proyek-proyek strategis tersebut dijalankan oleh tujuh OPD yang melakukan paparan. Pemerintah Kota Kediri berkomitmen memastikan proyek-proyek tersebut tidak hanya selesai tepat waktu dan tepat anggaran, tetapi juga tepat guna.
"Saya percaya bahwa sebesar apapun program dan rencana tidak akan berhasil tanpa adanya semangat gotong-royong. Mari kita semua terus bersinergi sebab pemerintah tidak bisa berjalan sendiri. Maka partisipasi dari semua pihak termasuk pengawasan yang konstruktif sangat kami harapkan demi terwujudnya Kota Kediri yang Mapan," jelas Mbak Wali.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty menambahkan hari ini dilakukan pemaparan proyek strategis daerah yang telah ditetapkan oleh Surat Keputusan Wali Kota Kediri. Rencana hari ini ada 11 kegiatan yang akan dipaparkan oleh OPD.
"Tujuan pemaparan ini memohon agar Tim Proyek Pembangunan Strategis (PPS) melakukan pengawalan proyek strategis daerah. Hal ini untuk memastikan bahwa proyek strategis daerah yang dimohonkan dalam pelaksanaannya tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran, dan tepat guna, "ucap Kajari.
Teknis pengawalannya, menurut Kajari, ada pemaparan, entry meeting, dan exit meeting. Selama proyek berlangsung, Pemkot dan Kejaksaan akan duduk bersama untuk diskusi apabila ada kendala. "Kami tidak turun nanti tapi kami memastikan bahwa secara hukum sudah tepat. Ini untuk menghindari kerugian negara dan proyek berjalan dengan lancar. Komitmen Mbak Wali bagaimana semua berjalan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,"tegas Kajari. (uji/ns)