Pemkab Mojokerto Terima Opini WTP dari Kemenkeu
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun Anggaran 2019 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto, HARIAN BANGSA.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan hasil opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun Anggaran 2019 dari pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan, termasuk kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Penghargaan diterimakan kepada Pjs Bupati Mojokerto Himawan Estu Bagijo, Senin (19/10) di Grand City Surabaya.
Untuk diketahui, pada tahun anggaran 2018 lalu opini WTP juga telah dikantongi Pemkab Mojokerto. Ini artinya, WTP tahun anggaran 2019 kali ini, merupakan prestasi enam kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan. WTP sendiri merupakan bentuk dari kesesuaian laporan keuangan yang telah dilaksanakan sesuai standard akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
WTP merupakan sarana menggambarkan kondisi sebuah daerah, yang telah menerapkan transparansi, dan good governance. Selanjutnya, informasi yang diolah dan disajikan dalam laporan yang menghasilkan predikat WTP, bisa dijadikan alat atau instrumen pengambilan sebuah keputusan strategis.
Selain menyerahkan WTP, pada acara ini juga dilaksanakan rakor ketertiban dan keamanan di wilayah Provinsi Jawa Timur tahun 2020 jelang Pilkada 9 Desember mendatang (diikuti 19 daerah yang menyelenggarakan pilkada termasuk Kabupaten Mojokerto). Rakor yang dimoderatori oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak, membahas beberapa hal mulai kendala teknis hingga peluang ancaman yang mungkin terjadi. Terlebih lagi, pilkada kali ini dilaksanakan dalam masa pandemi Covid-19.
Pembahasan rakor salah satunya disampaikan Kapolda Jatim Irjen Pol Mohammad Fadil Imran, yang menyampaikan kabar baik terkait upaya pengendalian Covid-19. Dalam penekanannya, Fadil berharap agar pelaksanaan pilkada dilakukan tanpa mengabaikan protokol kesehatan yang telah diwajibkan.
Kemudian, sesuai arahan Presiden Jokowi agar TNI-Polri untuk tidak segan-segan menindak para bakal paslon yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang ditetapkan pemerintah. Untuk itu, Polri akan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dalam setiap aktivitas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pilkada serentak.
“Recovery rate Jawa Timur dalam penanggulangan Covid-19 saat ini mencapai 87,28 persen. Maka dari itu, dalam pilkada ini kami minta prokes harus tetap dijaga. Jangan sampai terjadi pelanggaran, sebab peluang terjadi kerumunan cukup besar,” kata Fadil.
Selanjutnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa dalam sambutan arahan menghendaki terjalinnya strong partnership antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan semua kabupaten-kota dalam menanggulangi pandemi.
“Saya kira kita harus menjalin strong partnership. Daerah-daerah yang menggelar (pilkada), tolong komunikasikan instrumen apa yang belum terpenuhi. Misal support tenaga nakes dan alkes, demi kelancaran acara 9 Desember nanti,” terang Khofifah.(hms/rd)