Pemkot Surabaya Buka Kembali Pasar Kapasan dan PGS

Pemkot Surabaya Buka Kembali Pasar Kapasan dan PGS

SURABAYA,  HARIAN BANGSA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan membuka kembali dua pasar besar setelah 14 hari lalu ditutup sementara. Dua pasar besar tersebut yakni Pasar Kapasan yang terletak di Jalan Kapasan Kecamatan Simokerto dan Pusat Grosir Surabaya (PGS), Jalan Raya Dupak nomor 1, Gundih, Raya Kecamatan Bubutan, Surabaya.

Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah, Agus Hebi Djuniantoro mengatakan rencananya kedua pasar tersebut akan dibuka besok, Sabtu (18/4). Karenanya, pemkot melakukan beberapa langkah sebelum akhirnya kedua pasar tersebut kembali dibuka. Langkah yang pertama adalah melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan di dalam dan area luar sekitar pasar atau mal.

“Jadi, hari ini sampai malam nanti disemprot detail sampai ke dalam toilet dan daerah luar sekitarnya,” kata Agus Hebi di Kantor Balai Kota Surabaya, Jumat (17/4).

Selanjutnya setelah pasar dibuka, akan diberlakukan pembatasan akses masuk dan keluar pasar untuk pengunjung maupun pedagang. Jika sebelumnya di Pasar Kapasan terdapat belasan pintu masuk, kini Agus memastikan akan diperkecil lagi menjadi enam pintu masuk dan keluar. Keenam pintu tersebut masing-masing diberikan fasilitas bilik sterilisasi dan alat pengukur suhu tubuh.

“Jadi, sebelum masuk pasar harus melewati bilik sterilisasi, baik pedagang maupun pembeli. Nanti ada petugas untuk mengukur suhu tubuh juga,” kata dia.

Selain itu, ia memastikan bahwa Pemkot Surabaya akan membagi-bagikan masker dan hand sanitizer kepada para pedagang dan pembeli. Terutama untuk pedagang atau penjaga toko, kuli panggul dan yang beraktifitas di dalam pasar tersebut.

“Mereka masing-masing akan menerima dua masker dan satu botol hand sanitizer,” tegas dia.

Tidak berhenti sampai di situ, melihat antusias para pedagang yang segera ingin berjualan lantaran jelang memasuki Bulan Ramadhan, Hebi pun menegaskan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) terkait keamanan pasar dan memastikan  protokol pemerintah untuk Covid-19 sudah dilakukan untuk warga di area pasar. Misalnya jika terdapat pedagang atau pembeli yang tidak menggunakan masker, maka dilarang untuk masuk kawasan pasar.

“Masker harus dipakai kalau tidak memakai jangan berdagang. Begitu juga pembeli, kita juga cek temperatur yang masuk. Jika temperatur tubuhnya 38 derajat, nanti tidak diperbolehkan masuk ke dalam pasar,” jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita menambahkan diharapkan setiap toko diberi sekat plastik antara penjual dan pembeli. Sehingga tidak ada kontak fisik antara keduanya. Termasuk saat menerima uang kembalian.

 “Jadi antara pembeli dan penjual ada batasnya. Jadi mereka tidak bersentuhan fisik. Lalu saat memberikan kembalian bisa pakai plastik kantong tidak bersentuhan dengan uang. Paling penting selalu rajin cuci tangan dan pake hand sanitizer,” pungkasnya. (ian/ns)