Perangi Corona, Forkopimda Kota Malang Bubarkan Tiap Kerumunan
KOTA MALANG, HARIAN BANGSA - Wali Kota Malang Sutiaji bersama Forkopimda Kota Malang seperti Kapolresta Makota Kombes Pol Leonardus Simarmata serta Dandim 0833 Kota Malang Letkol Inf Tommy Anderson, anggota TNI-Polri, BPBD, Bakesbangpol, Satpol PP melakukan operasi penertiban warga nongkrong, Senin (23/3) malam.
Upaya itu bertujuan memaksimalkan physical distancing (jaga jarak fisik). Tujuan linnya ialah memberikan kesadaran pada masyarakat pentingnya waspada dan antisipasi serta mencegah merebaknya virus corona lebih luas. Wali Kota Malang Sutiaji menekankan covid-19 sewaktu-waktu bisa mengancam siapapun sebagai anak bangsa. Tidak boleh bermain-main atau menyepelehkan.
"Angka (kasus corona), baik secara nasional maupun di daerah terus bergerak dan bertambah dari waktu ke waktu. Kita harus berjuang keras menuntaskan sekaligus memutuskan mata rantai virus corona. Sekaligus mengakhiri pandemi corona ini dari wilayah Malang secepatnya," tegas Sutiaji.
Masyarakat diharapkan bisa memahami dan menerimanya demi terwujudnya kebersamaan dan keselamatan warga Kota Malang seutuhnya. Jaga jarak antar dengan orang lain, hindari kontak secara langsung dan jauhi tempat keramaian.
Kapolresta Makota Kombes Pol Leonardus Simarmata menandaskan, saat ini bukan lagi tahapan sosialisasi, namun sudah memasuki penindakan. Anggota diperintahkan langsung memulangkan mereka yang kedapatan berkerumun.
"Termasuk di dalamnya ada komunitas -komunitas yang lagi njagong di cafe cafe. Apalagi waktu jamnya sudah menjelang tengah malam," tandas Kapolresta.
Dalam penertiban wilayah yang disisir adalah Jalan Ijen, Jalan Pahlawan Trip, Jalan Surabaya, Jalan Bogor, Jalan Bandung, Jalan Veteran, Jalan Bendungan Sutami hingga ke kawasan Joyogrand. Mereka yang kedapatan berkerumun dibubarkan dan diminta pulang. Pada pengusaha diminta untuk tutup sementara. (iwa/thu/ns)