Perangi Minuman Beralkohol, Bupati Baddrut Pimpin Pemusnahan Ribuan Botol Miras
"Ribuan miras yang merupakan hasil operasi pengamanan dari beberapa bulan lalu. Ayo semua pihak ikut andil mencegah terjadinya peredaran miras di Pamekasan,"tegas Baddrut Tamam.
Pamekasan, HB.net - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam memimpin langsung pemusnahan ribuan minuman keras (miras) yang dilakukan di Lapangan Nagara Bhakti Pendopo Mandhapa Agung, Selasa (02/02/21).
Pemusnahan ribuan miras bermacam-macam merk ini dilakukan dengan cara melindas ribuan botol minuman keras tersebut dengan alat berat Tandem Roller mini. Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam mengatakan, pemusnahan 2.670 botol miras ini merupakan hasil kerja luar biasa dari Polres Pamekasan beserta seluruh jajarannya.
"Ribuan miras yang merupakan hasil operasi pengamanan dari beberapa bulan lalu. Ayo semua pihak ikut andil mencegah terjadinya peredaran miras di Pamekasan,"tegas Baddrut Tamam.
Bupati yang akrab disapa Ra Baddrut ini juga menjelaskan, adanya peredaran miras di Pamekasan tersebut, disebabkan ada permintaan dari konsumen.
"Kalau tidak ada permintaan, maka tidak akan ada masyarakat yang mengkonsumsi barang haram ini (miras),"ungkap Bupati.
Bupati Pamekasan tampak mengendarai sendiri roller mini untuk memusnahkan ribuan botol miras.
Lebih lanjut, Politisi PKB ini mengajak para Ormas dan sejumlah pihak agar sama-sama menjaga masyarakat Pamekasan supaya tidak mengkonsumsi miras, narkoba dan tidak melakukan tindakan amoral yang dilarang oleh agama dan undang-undang.
"Mari bergandengan tangan untuk melakukan tindakan pencegahan dan perang terhadap peredaran miras di kabupaten berjargon gerbang salam,"ajak Bupati penuh inovasi ini.
Selanjutnya, Baddrut Tamam mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar beserta jajarannya yang sudah berhasil mengamankan dan memusnahkan ribuan miras ini.
"Tugas terberat kita saat ini yang harus dilakukan bersama, yaitu menjaga moralitas masyarakat Pamekasan agar tidak kembali terjerumus mengkonsumsi miras," pungkasnya. (ns/ns)