Peringati Hari Buruh Internasional 2025, May Day Is Kolaborasi Day

Tulungagung, HB.net - Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Kabupaten Tulungagung digelar di GOR Lembupeteng, pada Minggu (18/5/2025) pagi hingga selesai di ikuti sebanyak 700 pekerja.
Hadir pada acara tersebut, Wakil Bupati H. Ahmad Baharudin, SM sekalian, Ketua DPRD, Perwakilan Sekertaris Daerah, jajaran Forkopimda, Kepala Disnakertrans Agus Santoso, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Eris Aprianto, Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Tulungagung Bisri Yusmadi, Ketua Apindo, pengusaha dan para buruh.
Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan transmigrasi Agus Santoso, S. Sos, mengatakan, peringatan Hari Buruh Internasional atau yang dikenal sebagai May Day adalah bukti jika pekerja/ buruh mampu untuk bersama-sama, menyatukan keinginan yang dinyatakan dalam hari yang istimewa.
“Sudah saatnya sekarang ini, pekerja/buruh dan pengusaha terus bersinergi dalam menjalin komunikasi yang baik untuk meningkatkan produktivitas perusahaan, yang nantinya juga berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja/buruh di perusahaan,” ujar Agus saat kami temui ditempat terpisah.
Lebih lanjut Agus mengatakan, kegiatan ini sangat positif sekali daripada buruh dalam memperingati hari buruh dengan tidak turun kejalan menggelar aksi atau demo.
“Dengan kami buatkan acara seperti ini, biar para buruh menyampaikan aspirasinya biar tidak mengganggu siapapun dan terganggu oleh siapapun," pungkasnya.
Senada dengan Kadin Disnakertrans Tulungagung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar Eris Aprianto sangat mengapresiasi kepada Pemkab Tulungagung dengan diadakannya kegiatan senam bersama dalam peringatan May Day tahun ini.
"May Day ini kan diperingati secara Nasional bersama- sama, Tripartite antara Pemerintah, pengusaha dan buruh bersama bekerja membangun Indonesia ini," tutur Eris pada Minggu 18/5/2025.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika Tripartite ini pincang baik dari pemerintah, pengusaha dan buruh pasti akan berdampak pada pembangun juga.
"Kami dari sisi BPJS Ketenagakerjaan, karena kami diamanahkan untuk melindungi buruh, kami sangat mendukung sekali kegiatan semacam ini," tegasnya.
"Tadi ada pertanyaan bagaimana saat pekerja di PHK, Kami dari BPJS Ketenagakerjaan kalau terjadi PHK, kami akan membayarkan hak peserta yaitu Jaminan Hari Tua dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," tutup pewarta. (tri/ns)