Pesta Sabu, Dibekuk Polisi
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Unit Reskrim Polsek Balongbendo berhasil mengamankan Kris Widyanto (37), warga Jalan Margosari II/8, Kecamatan Magersari, Mojokerto diamankan pada Senin (23/3) lalu. Tersangka kedapatan gelar pesta SS di Desa Seduri, Kecamatan Balongbendo.
Kapolsek Balongbendo Kompol Sugeng Purwanto menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kepolisian berhasil mengobrak tempat yang dijadikan pesta sabu tersebut. “Tersangka tidak melakukan perlawanan saat polisi menggeledah,” ujarnya, Kamis (26/3).
Polisi tidak menemukan tersangka lain ketika pesta sabu digelar. Menurut keterangan tersangka, pesta sabu dilakukannya sendirian. Namun, pihak kepolisian akan terus mengembangkan dan menyelidiki kasus ini. Tujuannya untuk memburu jaringan yang ada kaitannya dengan tersangka. “Kami akan dalami dari keterangan tersangka dan barang bukti,” terangnya.
Keterangan awal, barang terlarang tersebut didapatkan dari Bagus (DPO) yang lokasinya di Mojokerto. Motif tersangka nyabu, yaitu untuk doping saat bekerja. Pekerja lepas itu mengaku sempat mengalami patah tulang. “Dari pengakuan tersangka saat nyabu rasa nyeri bekas patah tulang hilang. Padahal ini sebuah persepsi yang salah,” tegasnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita sebuah pipet kaca dengan sisa SS seberat 2,24 gam. Kemudian sebuah sedotan warna putih, seperangkat alat isap sabu, dan satu unit ponsel milik tersangka. Pihaknya akan memanfaatkan ponsel warna putih tersebut untuk melacak Bagus (DPO) dan melakukan penangkapan. “Semoga dalam waktu dekat dapat diringkus,” pungkasnya.(cat/rd)