PLN, BPN, dan KPK Sinergi Selamatkan Rp 563 Miliar Aset Tanah di Jatim

Penyelesaian pengamanan aset tanah milik PLN yang ada di Jawa Timur (Jatim) terus diwujudkan melalui sinergi PLN Grup Jatim dengan ATR/BPN Kanwil Pertanahan Provinsi Jatim.

PLN, BPN, dan KPK Sinergi Selamatkan Rp 563 Miliar Aset Tanah di Jatim
Sinergi antara PLN dan BPN serta KPK terus dilakukan agar sertifikasi aset tanah milik PLN di Jatim.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Penyelesaian pengamanan aset tanah milik PLN yang ada di Jawa Timur (Jatim) terus diwujudkan melalui sinergi PLN Grup Jatim dengan ATR/BPN Kanwil Pertanahan Provinsi Jatim. Mereka akhirnya menggelar rapat evaluasi serta monitoring progres selama 2021, Selasa (21/12). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut serta.

Direktur Regional Bisnis Jawa Madura Bali Haryanto WS menyampaikan, apresiasi positif terhadap sinergi yang terwujud antara PLN dengan BPN. Serta keterlibatan KPK untuk memastikan proses penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN dapat berjalan lancar.

“Sehingga penyelesaian sertifikasi dapat segera terselesaikan. Dukungan penuh tentunya tetap dibutuhkan dalam mewujudkan penyelesaian sertifikasi aset tanah. Hal ini karena masih banyak aset PLN yang belum clean and clear, dan masih harus diselesaikan,” terangnya.

Direktur Koordinasi Supervisi III KPK Bahtiar Ujang Purnama menyebutkan, agar dalam pelaksanaan proses sertifikasi aset tanah PLN, terus berkoordinasi dengan KPK. Hal ini terkait progres yang telah maupun sedang berlangsung. Tujuannya agar meminimalisir potensi kerugian negara dalam proses sertifikasi aset yang dilakukan oleh PLN serta BPN.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, Jonahar memberikan garansinya apabila sinergi yang telah terjalin dapat lebih aktif dari kedua belah pihak, maka target penyelesaian dapat dituntaskan sebelum tahun 2023. “BPN siap mendukung penuh penyelesaian sertifikasi aset tanah PLN,” papar Jonahar.

Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 235 sertifikat diserahkan BPN Jatim kepada PLN Grup Jatim. Dengan target sekitar 5000 aset yang harus disertifikasi, PLN terus berkoordinasi serta bekerja sama dengan BPN agar dapat segera tersertifikasi.

Pada PLN Grup Jatim sendiri, terdapat 3 unit induk yang memiliki target berbeda dalam penyertifikatan aset. UID dengan 19 aset, UIP dengan 1.627 aset, serta UIT 3.032 aset. Dengan target yang cukup banyak tersebut, peran BPN sangat membantu PLN dalam menyelesaikan target yang ada.

Mereka bersepakat tetap menjalin koordinasi yang baik hingga proses sertifikasi tanah aset PLN di wilayah Jawa Timur dapat tuntas. Dengan pencapaian 1.897 aset yang telah tersertifikasi dengan nilai mencapai lebih dari Rp 563 miliar, PLN berupaya agar pada 2022 seluruh aset PLN di Jatim dapat tersertifikasi.

Rapat evaluasi dan monitoring ini dihadiri oleh direktur Koordinasi Supervisi III KPK, kepala Kanwil BPN Provinsi Jatim, direktur Regional Bisnis Jawa Madura Bali, senior executive vice president (SEVP) Aset PLN, executive vice president (EVP) Legal, Pengamanan dan Pemeliharaan Aset  Properti PLN, GM Unit Induk Transmisi (UIT) JBM, GM Unit Induk Pembangunan (UIP) Jawa Bagian Timur dan Bali (JBTB), GM Unit Induk Distribusi (UID) Jatim, serta kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten dan Kota se-Jatim. (diy/rd)