PN Mojokerto Sosialisasi Sidang Online

PN Mojokerto Sosialisasi Sidang Online
Sosialisasi sidang online di PN Mojokerto. Agus Supriyanto/ HARIAN BANGSA

Mojokerto, HARIAN BANGSA - Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto menggelar rapat koordinasi dengan kejari kabupaten dan kota, polres kota dan kabupaten, Lapas Mojokerto, dan kasatnarkoba polres kota-kabupaten.

Rapat dengan model teleconference membahas tentang rencana penerapan sidang secara online, Jumat (27/3). Acara tersebut digelar diruang sidang Cakra.

Menurut Humas PN Mojokerto Erhammudin, rencananya akan dibuat tutorial dan sidang semu antara pihak PN, ,penuntut umum di kejaksaan, terdakwa, dan penasihat hukumnya di lapas atau rutan. Rencananya dilaksanakan Senin Senin dan Selasa (30 dan 31/3) mendatang.

Masih menurut Erhammudin, persidangan semu maksudnya bukan sidangnya semu.  Realisasinya masing-masing hakim membawa laptop saat sidang di pengadilan negeri. Begitu juga dengan kejaksaan dan lapas.

"Setelah uji coba persidangan semu, minggu kedua setelah ini bisa dilaksanakan atau paling tidak awal April persidangan online sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya (gus/rd)