Proyek Drainase Rp 234 Miliar Disorot DPRD Jatim

Proyek pembuatan saluran air di sepanjang jalan nasional By Pass Balongbendo-Ciro, Desa Bakung Tumenggungan jadi sorotan dewan.

Proyek Drainase Rp 234 Miliar Disorot DPRD Jatim
Tutup saluran di sejumlah titik sudah banyak yang remuk.

Mojokerto, HARIANBANGSA.net - Proyek pembuatan saluran air di sepanjang jalan nasional By Pass Balongbendo-Ciro, Desa Bakung Tumenggungan jadi sorotan dewan. Proyek drainase dengan sistem proyek multi years contract (MYC) tahun 2021-2023 senilai Rp 234 miliar, yang dikerjakan rekanan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur -Bali, terkesan asal-asalan.

Di daerah Bakalan, posisi saluran air berada di atas badan jalan. Kondisi ini dikuatirkan mengurangi efektifitas fungsi drainase  kala hujan.  Tidak hanya itu. Pemilihan gandar u-dicht sebesar 5 ton, dipastikan jauh dibawah spesifikasi sumbu jalan nasional yang mencapai 10 ton. Sehingga, material u-dicht yang baru dipasang sekitar Januari awal tahun ini, sudah banyak yang pada remuk. 

Celakanya, kondisi ini diperparah oleh pelaksanaan proyek yang diduga mengabaikan standar keselamatan pengguna jalan. Saat ini banyak kubangan bekas galian beton cor yang tidak dikembalikan seperti asal. Di beberapa titik sejumlah tutup beton tampak remuk dan tersingkap dibiarkan begitu saja.

Sebuah pondasi tiang penerangan jalan umum (PJU) pun dibiarkan begitu saja setelah dikeruk di salah satu sisi. Sehingga rawan roboh sehingga menimpa pengguna jalan raya Surabaya-Mojokerto.  Pekerjaan ini merupakan paket dengan rehab, preventif dan rekonstruksi jalan nasional di wilayah Kertosono, Jombang, Mojokerto, Gempol dan Balongbendo (Sidoarjo).

"Jika (hasilnya) tidak bagus, rawan kecelakaan. Apalagi ini jalan nasional," Kritik Hidayat, anggota Komisi C DPRD Jatim, Rabu (16/3).

Menyoal hasil proyek ini, politisi Gerindra yang membidangi pembangunan daerah tersebut menjanjikan  akan menyatakan persoalan ini ke Kementerian PUPR. "Nanti tetap saya sampaikan ke PU Bina Marga, untuk disampaikan ke pusat, " ujarnya.

Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBPJN Jawa Timur-Bali Merlan Effendi menanggapi enteng berbagai persoalan tersebut. "Soal u-ditch yang pecah-pecah, nggak apa-apa karena dalam masa pemeliharaan. Semuanya memang nggak sempurna, tapi akan aku tuntut harga mati sesuai aturan. Sudah pasti akan kebongkar itu. Aspal itu saja bisa kebongkar kalau nggak benar,” ujarnya.

Dia juga menjawab soal pemilihan gandar 5 ton. "Gandar kita itu hanya 5 ton, nggak besar. Peruntukannya memang bukan untuk (parkir) mobil-mobil yang berat. Nggak boleh mobil itu parkir sampai ke bahu (jalan)," jelasnya.(yep/rd)