Rapat Paripurna Digelar Virtual saat PPKM Darurat
Beberapa aktivitas DPRD Sidoarjo juga menyesuaikan dengan berlakunya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Beberapa aktivitas DPRD Sidoarjo juga menyesuaikan dengan berlakunya Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021.
Salah satunya pelaksanaan rapat paripurna yang digelar secara virtual selama masa PPKM Darurat. Rapat paripurna virtual ini telah disepakati fraksi-fraksi di DPRD Sidoarjo.
Ketua DPRD Sidoarjo Usman menyatakan, dasar dari kesepakatan itu terkait adanya SE Mendagri yang ditindaklanjuti oleh DPRD Provinsi Jawa Timur untuk menggelar rapat paripurna secara virtual.
“Iya semua fraksi menyepakati karena kami jelas lebih mengutamakan faktor kesehatan. Sedangkan di sisi lain, tugas kami juga harus terus jalan. Akhirnya, semua sepakat paripurna virtual, baik itu yang memerlukan kuorum ataupun tidak,” cetusnya kepada wartawan, Rabu (7/7).
Dijelaskan Usman, meski rapat paripurna bakal digelar secara online, khusus untuk agenda hearing (rapat dengar pendapat), pihaknya masih akan melakukan penyesuaian.
Sebab, kata Usman, agenda hearing tidak bisa disamakan dengan agenda rapat paripurna yang sifatnya hanya pembacaan dan pengambilan keputusan.
“Terkadang dalam hearing yang tatap muka saja kesusahan mencari solusinya untuk diselesaikan. Terus Bagaimana jika online? Jadi kami tetap mempertimbangkan tingkat urgensi dari permasalahan yang masuk ke kami,” tandas politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.
Disinggung soal kunjungan kerja (kunker), Usman mengaku sejatinya sudah cukup banyak anggota DPRD Sidoarjo yang mulai mempertimbangkan untuk membatasi kegiatan tersebut.
Hanya saja, saat ini yang sudah ditetapkan melalui rapat badan musyawarah (Bamus) DPRD Sidoarjo ialah agenda kedewanan termasuk kunker tetap berlanjut.
“Anggota rupanya juga banyak yang mempertimbangkan masalah keamanan kesehatannya. Jadi untuk kunker ini saat ini sedang kami pertimbangkan untuk mulai dibatasi,” pungkas legislator asal Kecamatan Sedati ini. (sta/rd)