RT-RW di Sidoarjo Mengeluhkan Dana Insentif Sangat Minim
Rencana Pemkab Sidoarjo menaikkan insentif atau operasional RT-RW senilai Rp 6 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan, ternyata hingga saat ini belum terealisasikan.
Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Rencana Pemkab Sidoarjo menaikkan insentif atau operasional RT-RW senilai Rp 6 juta per tahun atau Rp 500 ribu per bulan, ternyata hingga saat ini belum terealisasikan.
Penambahan operasional ketua RT-RW se-Sidoarjo Rp 6 juta setahun tersebut masuk di 17 program kerja Sidoarjo MAS Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Wakil Bupati Sidoarjo Subandi. Nyatanya hingga 2 tahun memimpin Kabupaten Sidoarjo janji politik keduanya kepada pengurus RT-RW itu belum dilakukan atau direalisasikan.
Imam Tohari selaku ketua RT 26 RW 06 Perumahan Citra Sentosa Mandiri, Desa Jambangan, Kecamatan Candi, Sidoarjo mengatakan, jika hingga detik ini insentif atau biaya operasional RT masih belum ada penambahan. Insentif RT masih Rp 100 ribu setiap bulannya. "Tidak ada kenaikan, masih Rp 100 ribu per bulan," jelas Imam Tohari, Sabtu (8/10).
Imam mengungkapkan jika insentif RT Rp.100 ribu tersebut bisa diambil 3 bulan sekali di kantor balai desa dengan membawa stempel RT dan fotokopi KTP. “Janji bupati dan wakil bupati Sidoarjo yang akan menaikkan insentif kami senilai Rp 500 ribu per bulan atau Rp 6 juta per tahun belum dilakukan, dan saya tidak pernah menerima kenaikkan insentif itu,” jelasnya.
Ia sudah menjabat ketua RT sudah tiga tahun. Dia juga tahu janji politik bupati dan wakil bupati akan menaikkan insentif kami jika mereka terpilih. Nyatanya mereka sudah hampir dua tahun menjabat, tapi janji mereka belum dilakukan. “Insentif RT Rp 100 ribu per bulan yang saya terima adalah peninggalan mantan Bupati Abah Ipul (Saiful Ilah red)," jelas Imam.
Hal senada juga diungkapkan Ahmad Samsurizal, ketua RT 1 RW 1 Dusun Kauman, Desa Kedungcangring, Kecamatan Jabon, Sidoarjo. Yang membedakan dirinya menerima insentif atau biaya operasional RT senilai Rp. 600 ribu setiap 3 bulan sekali atau Rp. 200 ribu per bulannya.
"Harapan kami selaku ujung tombak ditingkat paling bawah di masyarakat Sidoarjo bisa diperhatikan. Jika hak itu ada untuk kami (RT), ya sudah menjadi kewajiban Pemkab Sidoarjo memberikan," ungkapnya.
Sementara itu, Yohanes, wakil ketua RT 17 RW 08 Desa Kwangsan, Kecamatan Sedati, Sidoarjo menegaskan, jika biasa operasional atau insentif yang dia terima sebagai RT sebesar Rp 100 ribu dan belum ada kenaikan hingga saat ini.
Yohanes mencontohkan jika ada kedukaan atau ada warga yang sakit, setidaknya RT dan RW-lah sebagai penggerak woro-woro ke warga untuk silaturahmi sekaligus menjalin kerukunan warga.
Berusaha mencari solusi permasalahan operasional RT-RW, Yohanes bersama sejumlah perwakilan ketua RT di Desa Kwangsang, Kecamatan Sedati melapor atau mencurhatkan permalasahan tersebut ke DPD Partai Golkar Sidoarjo.
"Harapan kami DPD Partai Golkar melalui Ketua DPD Adam Rusydi bisa menyuarakan jeritan hati kami (RT-RW) melalui legislatif atau legislatornya di DPRD Sidoarjo," harapnya.
Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo Adam Rusydi mengungkapkan, jika pihaknya menerima banyak keluhan RT-RW terkait dana operasional yang hingga saat ini belum ada kenaikan. Atas keluhan yanh disampaikan kepadanya tersebut dirinya akan mengawakal permasalahan ini
"Anggota Fraksi Golkar di DPRD Sidoarjo siap mengawal permasalahan pengurus RT-RW ini. Secepatnya akan dibahas anggota Fraksi Golkar bersama pihak instansi terkait di Pemkab Sidoarjo," terang Adam Rusydi.
Adam melanjutkan jika pengurus RT-RW adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat di lingkup masyarakat tingkat bawah atau perkampungan. “Mereka patut mendapat penghargaan yang layak, patut mendapat operasional yang layak,” pungkas anggota DPRD Jatim Ini.(cat/rd)