Secara Aklamasi DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar bersama-sama menandatangani persetujuan Raperda.

Secara Aklamasi DPRD Setujui Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Jatim TA-2022
Ratnadi Ismaon, SH, juru bicara Fraksi Partai Demokrtai menyerahkan pendapat akhir F-PD kepada pimpinan sidang sekaligus Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, SH, M.Hum. foto : istimewa

Surabaya, HB.net - Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 secara resmi disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur  sebagai perda dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Rabu (5/7/2023). Keputusan itu diambil secara bulat atau aklamasi.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ketua DPRD Jatim Kusnadi, dan Wakil Ketua DPRD Jatim Achmad Iskandar bersama-sama menandatangani persetujuan Raperda untuk selanjutnya dilakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri  selanjutnya menjadi Perda. Disetujuinya raperda ini diwujudkan dalam Surat Keterangan (SK) DPRD Jatim nomor: 188/0/KPJSDPRD/050/2023.

Dengan diterimanya pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2022 ini, Gubernur Khofifah mengatakan bahwa hal ini menjadi bukti kinerja pemerintahan Jatim telah dilaksanakan dengan akuntabel dan transparan.

 “Alhamdulillah telah disetujui bersama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran  2022. Ini menjadi bukti bahwa kita telah melaksanakan pemerintahan secara akuntabel, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur Khofifah.

Sebelumnya, Fraksi - Fraksi yang ada di DPRD Jatim memberikan pendapat akhir terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Jatim Tahun Anggaran 2022.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Ratnadi Ismaon mengungkapkan, Fraksi Partai Demokrat berkomitmen meningkatkan kinerja fungsi kontrol Dewan atas pengelolaan keuangan daerah dalam koridor pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022. Sebab itu, Fraksi Partai Demokrat juga melihat secara obyektif bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur saat ini telah berjalan on the track.

Ia melanjutkan, konstelasi tersebut memberikan optimisme bahwa permasalahan yang dihadapi Jawa Timur selalu ada jalan ke luar yang dapat dirumuskan bersama. Menurutnya inilah wujud dari tata kelola pemerintahan yang baik (behoorlijk bestuur), sebagaimana maknanya terungkap dalam Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Gubernur Jawa Timur kepada DPRD Provinsi Jawa Timur.

Bibing menjelaskan, demikian pula Jawaban Gubernur Jawa Timur Atas Pandangan Umum Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun  Anggaran 2022 tertanggal 21 Juni 2023.

Dengan komitmen inilah, semua bertekad mewujudkan good financial governance, terutama dalam melaksanakan pengelolaan keuangan secara akuntabel, dan transparan. Esensi dari transparansi dan akuntabilitas  pengelolaan Keuangan Daerah yang diwujudkan dalam APBD adalah pertanggungjawaban moral dan legal terhadap rakyat.

"Setiap rupiah penggunaan APBD Tahun Anggaran 2022 harus dapat dipertanggungjawabkan dan dapat  dipastikan bahwa manfaatnya dirasakan langsung oleh rakyat," kata Ratna.

Politikus perempuan yang akrab disapa Bu Bibing ini menjelaskan, terhadap hal itu Fraksi Partai Demokrat mendapatkan elobarasi mengenai arti penting pengelolaan anggaran bagi peningkatan kesejahteraan rakyat.

Menurutnya, ini sebuah penjelasan yang memiliki nilai esensial bagi Fraksi Partai Demokrat untuk menyeru kepada semua pihak agar selalu memiliki kebijakan berkelanjutan bahwa dana publik kembali ke publik.

"Untuk itulah Fraksi Partai Demokrat mengajak kita semua untuk melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang berkinerja tinggi bersama Gubernur. Karena itu, sejalan dengan Pendapat Banggar DPRD Provinsi Jawa Timur," urai mantan birokrat ini.

Sementara itu, Riyadh Rosyadi, juru bicara Fraksi PKS, PBB dan Hanura menilai secara umum kinerja pelaksanaan APBD Pemerintah Propinsi Jatim tahun anggaran 2022 telah berjalan dengan baik, meskipun ada beberapa yang perlu untuk diperbaiki ke depan, baik dari segi materiil maupun formil.

Hal ini dibuktikan dengan Laporan Hasil audit BPK dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau (Unqualified Opinion). Atas hasil ini kita patut bersyukur dan Fraksi PKS, PBB, dan Hanura mengapresiasi hasil kerja keras, tuntas, dan ikhlas semua pihak, khususnya jajaran pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Gubernur Khofifah dan Wagub Emil Dardak foto bersama unsur pimpinan DPRD Jatim. foto : istimewa.

Menurutnya, predikat LHP BPK ini setidaknya menjadi salah satu indikator positif, bahwa secara administratif, manajemen pengelolaan keuangan daerah sudah sesuai dengan standar keuangan dan akuntansi Pemerintahan (SAP) dan peraturan perundangan-undangan yang ada.

Sungguh pun begitu, prestasi seperti itu sebenarnya bukan prestasi yang luar biasa. Sebab, predikat itu hanyalah predikat yang wajar, dan wajar berarti biasa saja. Kualitas penyelenggarakan yang wajar seharusnya menjadi standar minimal bagi pelaksanaan APBD, dan bukan menjadi standar yang maksimal sehingga seolah-olah menjadi capaian prestasi yang luar biasa.

"Fraksi PKS-PBB, Hanura tetap menghargai prestasi itu sebagai prestasi bagus yang perlu diapresiasi," ujar Riyadh.

Riyadh melanjutkan, akuntabilitas keuangan daerah yang ditunjukkan dalam LHP BPK baru sebatas kewajaran formil-adminsitratif, yaitu pemenuhan kebutuhan untuk menyajikan dan mengungkap laporan keuangan serta keterandalan sumbernya. Sementara masalah efektivitas dan dampak alokasi anggaran terhadap tingkat kesejahteraan warga masyarakat masih harus mendapatkan perhatian bersama dan kajian lebih mendalam.

Ia menambahkan, penyusunan angka-angka dalam APBD, baik angka-angka yang berkaitan penerimaan maupun pengeluaran, sering melibatkan perdebatan yang panjang dan melelahkan. Masing-masing pihak memiliki pandangan yang berbeda dan cenderung untuk memaksakan pendapat tersebut kepada fihak lain. "Ini merupakan hal yang wajar dalam proses penyusunan anggaran. Sungguh pun demikian, proses perdebatan itu konteksnya sering keluar jauh dari substansi utama dari sebuah anggaran pemerintah," tandasnya. (mdr/ns)