Sempat Di-Police Line 24 Jam, Karaoke Ini Tak Terbukti Melakukan TPPO

Bangunan rumah hiburan umum (RHU) atau tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Ngagel Jaya, Gubeng, Surabaya sempat di-police line oleh Unit TPPO Dirreskrimum Polda Jatim, Senin (2/6) lalu.

Sempat Di-Police Line 24 Jam, Karaoke Ini Tak Terbukti Melakukan TPPO
Heaven 9 Karaoke masih terpasang tali pita police line, namun 1 hari kemudian police line sudah terbuka

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Bangunan rumah hiburan umum (RHU) atau tempat hiburan malam yang terletak di Jalan Ngagel Jaya, Gubeng, Surabaya sempat di-police line oleh Unit TPPO Dirreskrimum Polda Jatim, Senin (2/6) lalu. Tempat hiburan malam yang bernama Heaven 9 Karaoke dilakukan penyegelan karena dugaan adanya perempuan ladies companion (LC) alias pendamping lagu yang dipekerjakan secara asusila.

Namun dalam waktu hanya 24 jam segel kembali dibuka, pada Selasa (3/6). “Memang benar pada waktu itu kami police line tempat hiburan malam itu. Namun karena kurang cukup bukti masuk unsur perdagangan atau prostitusi perempuan, sehingga kasus berhenti di penyelidikan,” ujar Kanit TPPO Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Ruth Yeni, Kamis (5/6).

Pihaknya menjelaskan, police line itu berfungsi mensterilkan tempat yang diduga menjadi aksi kriminalitas. “Jadi police line itu fungsinya bukan menunjukkan tempat itu terlibat kriminalitas, namun untuk mensterilkan tempat karena masa penyelidikan,” tambahnya.

Penggrebekan dilakukan bermula dari adanya informasi bahwa seorang pengunjung bisa melakukan melakukan booking out (BO) terhadap seorang LC melalui perantara. Pengunjung tersebut melakukan negosiasi harga untuk bisa menikmati seorang LC melakukan aksi prostitusi.

Setelah sepakat,  lalu LC diantar keluar dari lokasi karaoke, dan menuju ke sebuah hotel di Jalan Barata Jaya, Surabaya. Setelah sampai di hotel, pihak staf manajemen karaoke meninggalkan sang LC agar bisa bersama pengunjung yang sebelumnya telah memesan.

Adanya dugaan transaksi prostitusi tersebut membuat polisi melakukan penggerebekan di hotel itu.  Kemudian, polisi menggerebek Heaven 9 Karaoke karena informasi yang didapat transaksi perdagangan bermula di tempat tersebut.

Dari pemeriksaan di Heaven 9 Karaoke, Unit TPPO membawa semua staf dan LC untuk dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jatim.  “Jadi semua orang di tempat karaoke itu kami bawa dan diperiksa selama 24 jam,” tambah Ruth Yeni.

Selama pemeriksaan, Ruth Yeni mengatakan bahwa ada unsur yang tidak terpenuhi untuk ditetapkan tersangka. Salah satunya adalah LC yang diperdagangkan statusnya free line bukan karyawan tetap. Sehingga pasal 296 yang berisi mempermudah aksi prostitusi tidak masuk unsur,” tambah Ruth Yeni.   

Juga pembuktian perdagangan asusila yang dilakukan oleh pihak karaoke  tidak ditemukan bukti terlampir. “Juga kita tidak menemukan tanda pembayaran yang dilakukan oleh pengunjung dalam transaksi prostitusi dengan pihak manajemen. Ini yang sulit kita lakukan penjeratan,” tutup Ruth Yeni.

Sementara itu, Manager Heaven 9 Karaoke Daniel Krisna baru memberikan keterangan pada Jumat (6/6). “Maaf Mas, kemarin saya masih berlibur dengan keluarga. Jadi pihak Polda Jatim kemarin mencari orang sebagai target tangkapan di tempat kami (Heaven 9). Ternyata LC yang diburu bukan dari tempat kami, tapi dari luar. Mungkin police line itu supaya memastikan kalau di tempat kami sudah tidak ada orang lagi sembari melakukan penyelidikan,” ujarnya pada Jumat (6/6).(yan/rd)