Soal Kebocoran Dana Covid Rp 107 Miliar, Bupati Minta, OPD Kerjakan Temuan dan Rekomendasi BPK
Menanggapi hal tersebut Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, untuk LHP BPK diberikan waktu selama 60 hari.
Jember, HB.net - Temuan BPK terkait pengelolaan keuangan Kabupaten Jember tahun anggaran 2020 sebesar Rp 107 miliar menjadi sorotan masyarakat. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut, merupakan temuan terbesar di Jember selama ini.
Pihak legeslatifpun meminta kepada BPK untuk segera melakukan audit investigasi, hasil laporan pemeriksaan anggaran sebesar Rp 107 miliar yang diduga tak bisa dipertanggungjawabkan. Menanggapi hal tersebut Bupati Jember Hendy Siswanto menjelaskan, untuk LHP BPK diberikan waktu selama 60 hari.
“Tetapi, rekomendasi yang diberikan akan dilakukan sesuai dengan yang diperintahkan BPK.Ya kita akan segera tindak lanjuti dan waktunya memang tidak banyak hanya 60 hari saja" ungkapnya, saat dikonfirmasi di Pendopo Wahyawibawagraha, Jumat, (11/6 ).
Langkah selanjutnya, Hendy akan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di Jember, segera mengerjakan temuan dan rekomendasi dari BPK tersebut. "Sekarang hasil temuan dari BPK, sedang dikerjakan kan, itu kan banyak sekali , jadi harus teliti, saya meminta ke setiap OPD untuk jawab apa yang sudah dikerjakan," Jelasnya. (yud/diy)