Soal Keluhan Kerusakan Infrastruktur, DPUPR Siap Layani Pangaduan dengan Sigap

Pasuruan, HB.net - Dalam rangka meningkatkan pelayanan DPUPR atau Dinas Pekerjaan Umun dan Penataan Ruang Kota Pasuruan, telah menyediakan implementasi sistem pengaduan infrastruktur cepat dan responsif. Sistem itu menerima respon batas pengaduan 1 x 24 Jam, dari masyarakat soal keluhan yang berkaitan dengan infrastruktur.
"Kami siap melayani laporan dari masyarakat secara cepat dan tanggap," ujar Kepala Dinas Ir Gustap Purwoko saat dihubungi di kantornya, jalan Pahlawan, lingkungan Perkantoran Pemerintah Kota Pasuruan, Selasa (17/06/2025).
Ia menjelaskan, nanti akan ada aplikasi sistem yang telah disediakan, yang sifatnya pemeliharaan rutin. Kalau katakan nanti ada infrastruktur yang parah fatal atau dampaknya besar maka bisa disampaikan lewat Musrenbang. Seperti, pembangunan jembatan, pembangunan plengsengan.
Kadis Gustap juga menjelaskan bahwa keluhan yang dimaksud disini misalkan masyarakat menemui jalan rusak, bolong, bergelombang, sumbatan irigasi, kerusakan plengsengan, sampah dan lainya, bisa segera menghubungi pihak DPUPR.
Tim Komunikasi dari DPUPR telah ada di kelurahan masing-masing dan juga tersedia melalaui aplikasi sistem " SIGAP".
Gustap berharap dalam rangka meningkatkan pelayanan tersebut ini bisa membawa kemudahan untuk masyarakat Kota Pasuruan.
"Jadi kita datang ke Kelurahan sampaikan keluhanya apa, nanti kalau sudah sampai ke kami akan segera ditindak," jelas Kadis.
Tidak bisa dipungkiri bahwa akses jalan, dan irigasi itu prioritas utama untuk kelancaran aktifitas, ekonomi, pertanian dan alternatif penghubung lainya. Misal terjadi kerusakan jalan secara otomatis perjalanan aktivitas terganggu, macet, geronjalan dan sebagainya.
Pun juga dengan irigasi, kalau terjadi penyumbatan, sampah di sudetan menggumpal, pendangkalan dan lainya, tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebanjiran.
Oleh karena itu Kadis Gustap berharap agar kedepan ada sinergi yang baik antara masyarakat dan pemerintah dengan cara berbagi informasi pengaduan tersebut."Semoga dengan adanya sistem pengaduan ini sinergi kita dengan lapisan masyarak kota pasuruan, membawa dampak positif," pungkasnya. (afa/ns)