Tes Seleksi P3K Tahap II, Wawali Ina Pastikan Bebas Pungli dan Titip-Titipan
Pelaksanaan seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dibagi ke dalam tiga sesi, dimulai sejak pukul 07.30 hingga 17.20 WIB di Univeritas Negeri Malang.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo resmi melaksanakan tes seleksi tahap II untuk kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pelaksanaan seleksi yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) ini dibagi ke dalam tiga sesi, dimulai sejak pukul 07.30 hingga 17.20 WIB di Univeritas Negeri Malang.
Sebanyak 1.184 peserta mengikuti tes kompetensi hari ini. Pada sesi pertama, tercatat 384 peserta, dengan dua orang absen tanpa keterangan. Sesi kedua dan ketiga masing-masing diikuti oleh 400 peserta.
Pelaksanaan seleksi itu, dipantau langsung Wakil Walikota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, Kepala BKN RI Zudan Arif Fakrulloh, Kakanreg II BKN Surabaya Darmudji, Sekretaris Daerah Ninik Ira Wibawati, Asisten Administrasi Umum Retno Fadjar Winarti, serta Kepala BKPSDM Kota Probolinggo Fatchurrozi.
Wawali, Ina Dwi Lestari mengatakan jika pelaksanaan uji kompetensi ini berjalan secara profesional dan bersih. "Tidak ada lagi titip-titipan dalam pelaksanaan kompetensi ini. Semuanya berjalan profesional," ujar Ina Dwi Lestari.
Menurut Anak Kedua dari Mantan Walikota Probolinggo, HM. Buchori ini kembali menjelaskan jika pihaknya terus berkomitmen pemerintah dalam menjamin proses seleksi yang bersih dan bebas dari praktik pungli. Ia mengingatkan bahwa seluruh tahapan seleksi PPPK ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
“Kami tidak bertanggung jawab atas pungutan atau tawaran apa pun yang mengatasnamakan panitia seleksi. Setiap peserta agar waspada serta tidak mempercayai dan tidak melayani apabila terdapat oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu. Ini murni berdasarkan kompetensi peserta,” tegasnya.
Kepala BKPSDM Fatchurrozi menyesalkan ketidakhadiran dua peserta tanpa alasan. Ia menekankan bahwa konsekuensi ketidakhadiran sudah diatur dan dipahami oleh setiap peserta sejak awal. “Sangat disayangkan bagi peserta yang tidak hadir. Risikonya jelas, mereka bisa diberhentikan sebagai tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo,” ungkapnya.
Pelaksanaan seleksi berlangsung tertib, lancar, dan transparan, sebagai bagian dari komitmen Pemkot Probolinggo dalam mewujudkan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas aparatur sipil negara di daerah. Nilai dari hasil tes juga langsung diketahui oleh masing-masing peserta, tinggal menunggu proses tahapan selanjutnya. (ndi/diy)