Warga Keluhkan Tambak Udang Vaname, Rusak Tanaman dan Laut

Menurut pengakuan warga setempat, aktifitas tambak udang selama ini benyak mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan pertanian, terlebih limbah dari tambak udang tersebut dibuang langsung ke laut yang juga mengakibatkan rusaknya ekosistem biota laut yang merugikan para nelayan.

Warga Keluhkan Tambak Udang Vaname, Rusak Tanaman dan Laut
Bupati Jember, Hendy Siswanto dan Wakil Bupati, Firjaun Barlaman (Gus Firjaun) dan audiensi di Pendopo Wahyawibawagra.
Warga Keluhkan Tambak Udang Vaname, Rusak Tanaman dan Laut

Jember, HB.net - Bupati Jember, Hendy Siswanto, bersama Wakil Bupati, Firjaun Barlaman (Gus Firjaun), menerima keluhan warga Desa Kepanjen Kecamatan Gumukmas. Keluhan tersebut disampaikan oleh warga saat melakukan audiensi di Pendopo Wahyawibawagra, yakni tentang adanya tambak udang vaname di sepanjang pesisir pantai Kepanjen Gumukmas.

Menurut pengakuan warga setempat, aktifitas tambak udang selama ini benyak mengakibatkan kerusakan terhadap lingkungan pertanian, terlebih limbah dari tambak udang tersebut dibuang langsung ke laut yang juga mengakibatkan rusaknya ekosistem biota laut yang merugikan para nelayan.

“Lahan rusak, tanam cabe, kates dan semangka itu ndak bisa. Karena kena uap dari kincir itu,” ungkap perwakilan warga, Setyo Ramires di Pendopo Wahya Wibawagraha saat melakukan audiensi bersama Bupati Dan Wakil Bupati, Sabtu (11/9) Sore.

Warga meminta agar pemerintah melakukan penertipan terhadap tambak tersebut, selain beberapa keluhan di atas, berdasrkan pengamatan BKSDA limbah yang dihasilkan dari pembuangan tambak udang tersebut juga mengancam kelestarian pantai pesisir selatan.

“Adanya Pulau Nusa Barong seperti penghalang dari tsunami, keunikan ekosistem pulau kecil, potensi penelitian hingga tempat berteduh untuk nelayan bila terjadi ombak besar akan terancam keberadaanya terhadap limbah-limbah itu,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Jember Hendy Siswanto akan melakukan tindakan tegas kepada pemilik tambak tersebut, bahkan akan melakukan penertipan. Namun sebelum melupakan tindakan kata Hendy, pihaknya akan meninjau keberadaan tambak itu.

“Apakah memang legal atau illegal, tentunya dari izin ini akan terlihat, izin itu berkaitan dengan segala aturan aktivitas tambak, termasuk bagaimana pengelolaan limbahnya, jika memang tidak beres izinnya kami bisa bertindak,” terang Hendy.

“Saya akan terima semua aspirasi ini. Pada 15 September, Kami akan panggil para pemilik pengusaha tambak disana untuk kita tanya aspek legalnya," ucap orang nomor satu di Jember itu. Ia juga akan meninjau ke lokasi tambak di Kepanjen tersebut untuk memastikan legalitas termasuk juga Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) nya.

"Setelah koreksi di lapangan, baru eksekusi. Kami (Pemerintah) akan melakukan penertiban sesuai peraturan wajib usaha pertambakan. Kami sedang merevisi Perda RTRW di wilayah sepanjang pantai,” ujarnya. (yud/eko/diy)