DPRD Sidoarjo Usulkan Susunan Pimpinan Baru, Rapat Paripurna Juga Tetapkan Pimpinan Fraksi-Fraksi

DPRD Sidoarjo Usulkan Susunan Pimpinan Baru, Rapat Paripurna Juga Tetapkan Pimpinan Fraksi-Fraksi
PIMPIN SIDANG: Ketua Sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih memimpin rapat paripurna pengumuman penetapan usulan nama-nama pimpinan DPRD 2024-2029, Rabu (11/9). Foto istimewa

Sidoarjo, HB.net - DPRD Sidoarjo mengusulkan susunan pimpinan untuk masa bhakti 2024-2029 dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Rabu (11/9). Pimpinan baru DPRD Sidoarjo itu yakni legislator PKB Abdillah Nasih sebagai Ketua, legislator Partai Gerindra Kayan sebagai Wakil Ketua dan dan legislator Partai Golkar Warih Andono sebagai Wakil Ketua.

Ketiga nama tersebut sudah resmi mendapat tugas dari partai masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Sidoarjo. Sedangkan calon wakil ketua dari PDIP belum diusulkan dalam rapat paripurna ini karena masih menunggu surat rekomendasi dari parpol bersangkutan.

Susunan pimpinan baru DPRD Sidoarjo tersebut dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sidoarjo Hari Sucahyono. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih didampingi Wakil Ketua Sementara Suyarno. Rapat paripurna ini dihadiri oleh 40 anggota DPRD Sidoarjo.

Ketua Sementara DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih mengatakan, DPP PDIP memang belum mengirimkan surat rekomendasi untuk pimpinan DPRD Sidoarjo. Meski demikian, calon wakil ketua dari PDIP tersebut, akan berproses seiring waktu atau akan disusulkan.

Sedangkan nama tiga pimpinan DPRD Sidoarjo yang baru ini, akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk ditetapkan. Sambil berproses menunggu penetapan Provinsi Jatim itu, nama wakil ketua dari PDIP bisa disusulkan. Penetapan Provinsi Jatim itu paling lama 14 hari kerja dari pengajuan.

 “Sambil menunggu penetapan dari provinsi, maka nanti dari PDIP bisa disusulkan, nanti turunnya bisa empat nama. Kalau pun nanti tidak bisa kita bisa kembali adakan Paripurna internal. Kalau penetapan dari Provinsi itu paling lama 14 hari kerja dari pengajuan,” tandas Abdillah Nasih yang juga Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Sementara itu, Bendahara DPC PDIP Sidoarjo, Suyarno menambahkan, partainya memang belum menurunkan rekomendasi untuk pimpinan DPRD Sidoarjo masa bhakti 2024-2029. Sebagai kader, Suyarno mengaku tegas lurus dengan keputusan partai.

 “Untuk rekomendasi pimpinan DPRD Sidoarjo itu urusan DPP PDIP. Kami sebagai kader tegak lurus akan keputusan partai,” tandas politisi PDIP asal Kecamatan Prambon ini usai rapat paripurna.

Diketahui, sebelumnya DPC PDIP Sidoarjo telah mengusulkan tiga nama sebaga kandidat pimpinan DPRD Sidoarjo. Ketiga nama itu, yakni Bambang Riyoko (Wakil Ketua DPRD Sidoarjo 2019-2024), Suyarno (Ketua Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo 2019-2024), serta Sudjalil (Wakil Ketua DPC PDIP Sidoarjo). 

Dalam rapat paripurna berikutnya pada hari yang sama, DPRD Sidoarjo juga menetapkan susunan fraksi-fraksi DPRD Sidoarjo masa bhakti 2024-2029. Total ada tujuh fraksi. Yakni Fraksi PKB yang diketuai oleh M Dhamroni Chudlori, sekretaris Ahmad Muzayin dan bendahara Ainun Jariyah.

Sedangkan susunan fraksi PDIP yakni, Sudjalil sebagai ketua, Choirul Hidayat (Wakil Ketua) dan Kasipah (Sekretaris). Untuk Fraksi Gerindra dipimpin Muzayin Syafrial sebagai ketua, Anang Siswandoko (Wakil Ketua) dan Supriyono (Sekretaris).

Untuk Fraksi Partai Golkar menjabat Ketua yakni M Nizar, Wahyu Lumaksono (Wakil Ketua) dan Adiel Kanantha (Sekretaris). Sementara Fraksi PAN dipimpin oleh Bangun Winarso (ketua), Emir Firdaus (wakil ketua), Rizal Fuadi (sekretaris), dan Roki Wardoyo (bendahara).

Fraksi PKS-PPP terdiri atas Afdal M Ihsan (ketua), Fitrotin Hasanah (wakil ketua), dan Deny Haryanto (sekretaris). Adapun Fraksi Demokrat-Nasdem dipimpin oleh Zakaria  Dhimas (ketua), Zahlul Yussar (wakil ketua), dan Agil Effendi (sekretaris).

Paska usulan susunan pimpinan dewan dan pengesahan susunan fraksi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih menyebut, selanjutnya adalah pembentukan susunan komisi dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya.

Terkait hal tersebut, masih menunggu penetapan susunan pimpinan DPRD Sidoarjo dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. “Setelah ada definitif dari Pemprov Jatim, langsung kita bentuk komisi-komisi dan AKD lainnya, termasuk tata tertib (tatib),” tandas politisi asal Kecamatan Waru ini.

Sebagai informasi, pimpinan DPRD merupakan lembaga yang bersifat kolektif, terdiri dari anggota-anggota yang dipilih menjadi ketua dan wakil ketua-wakil ketua, yang bertugas untuk memimpin perngorganisasian DPRD Sidoarjo. Pimpinan DPRD terdiri dari unsur-unsur fraksi.

Tugas pimpinan DPRD diantaranya, memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil sidang untuk diambil keputusan, menyusun rencana kerja DPRD, menetapkan pembagian kerja antara ketua dan wakil ketua, dan menyampaikan laporan kinerja DPRD dalam rapat paripurna DPRD yang diadakan pada akhir tahun.

Sementara, untuk fraksi-fraksi DPRD, memiliki tugas yakni mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan anggota fraksi dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya. Serta meningkatkan kemampuan, efektifitas dan efesiensi kinerja anggotanya dalam melaksanakan tugas yang tercermin dalam setiap kegiatan DPRD. (sta/ns)