Jasa Tirta I Relaksasi Pinjaman UMKM

Kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (CoVid-19) memberikan dampak bagi para pelaku sektor UMKM. Tidak terkecuali UMKM yang menjadi mitra binaan (MB) Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I).

Jasa Tirta I Relaksasi Pinjaman UMKM
Salah satu UMKM binaan dari Perum Jasa Tirta I.

Surabaya, HARIAN BANGSA.net - Kondisi pandemi Corona Virus Disease 2019 (CoVid-19) memberikan dampak bagi para pelaku sektor UMKM. Tidak terkecuali UMKM yang menjadi mitra binaan (MB) Perusahaan Umum Jasa Tirta I (PJT I). Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di sebagian besar wilayah memberikan pukulan berat pada pelaku UMKM.

Menurunnya permintaan akan produk para MB, serta terhambatnya pasokan bahan baku produksi, telah mengganggu kelancaran usaha mereka. Sebagai BUMN, PJT I memiliki tanggung jawab sosial. Salah satu di antaranya melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan pinjaman usaha serta pembinaan kepada UMKM di wilayah kerja perusahaan.

Dalam rangka membantu para MB, PJT I memberikan stimulus berupa penundaan pembayaran angsuran pokok pinjaman. Hal ini merupakan salah satu upaya mitigasi dampak pandemi Covid-19 yang dilakukan oleh manajemen melalui Keputusan Direksi PJT I Nomor 0018/KPTS/DRUT/V/2020.

“Jadi terhitung sejak tanggal 1 April 2020 sampai dengan tanggal 31 Maret 2021, kami akan membebaskan para MB dari pembayaran angsuran pinjaman pokok mereka. Melalui program ini, harapan kami dapat membantu pelaku sektor UMKM terutama di masa pandemi ini,” kata Kepala Departemen Pengelolaan PKBL PJT I Nina Meita Sari, Jumat (26/6).

Pemberian stimulus tersebut diharapkan dapat meringankan beban para mitra binaan agar dapat bertahan di tengah kondisi ekonomi yang melemah akibat Covid-19.

Selain kebijakan stimulus, untuk mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan sektor UMKM, tahun ini PJT I tetap akan mengoptimalkan penyaluran dana Program Kemitraannya. Pada semester I tahun 2020, PJT I akan menyalurkan dana program kemitraan kepada 69 mitra binaan yang tersebar di seluruh wilayah kerja. Mitra UMKM yang menjadi sasaran pembinaan perusahaan diutamakan pada pelaku UMKM yang sebelumnya telah menjadi mitra binaan PJT I.

Kegiatan usaha MB PJT I cukup beragam. Mulai dari sektor industri, perdagangan, perkebunan, peternakan, pertanian, perikanan maupun jasa. Beberapa di antara mitra binaan tersebut telah berhasil meningkatkan omzet pendapatannya dan menjadi MB unggulan.

Hal ini dialami pemilik bisnis butik Lurik Senthir di Solo, Indrias Tri Purwanti. Dia berhasil memanfaatkan pinjaman usaha dari dana Program Kemitraan PJT I untuk mengembangkan usahanya hingga saat ini produknya telah diekspor ke Jerman dan Australia.

PJT I sebagai BUMN berupaya untuk menjaga keberlangsungan usaha para UMKM di sekitar wilayah kerja melalui Program Kemitraan. Tujuannya untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan mandiri. (mid/rd)