Pemkab Siapkan Lahan 2,5 Hektare Usai Penlok Turun

Lokasi yang bakal dijadikan tempat KIHT berada di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang berada diujung timur Kabupaten Probolinggo sebagai penghasil tembakau.

Pemkab Siapkan Lahan 2,5 Hektare Usai Penlok Turun
Plt Kepala Disperindag, Mohammad Natsir.

Probolinggo, HB.net - Sudah dipastikan, realisasi Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) bakal dimiliki Pemkab Probolinggo tahun ini. Bahkan, diakhir tahun ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selaku OPD Pencetus KIHT sudah menetapkan lokasi pembangunan gedung KIHT.

Lokasi yang bakal dijadikan tempat KIHT berada di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo yang berada diujung timur Kabupaten Probolinggo sebagai penghasil tembakau.

"Penetapan lokasi atau penlok sudah turun dari Plt Bupati. Sudah ditetapkan, jika berada di Desa Sumberrejo seluas 2,5 haktare. Insyaallah, tahun ini sudah selesai tahap awal pengadaan lahannya. Mohon doanya ya," ujar Plt Kepala Disperindag, DR. Ir. Moh. Natsir M.Si CIQaR, Kamis (2/12).

Menurut Natsir, pengadaan lahan dan pembangunan KIHT nantinya bakal menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021 dan 2022. "Pengadaan lahannya menggunakan anggaran tahun ini. Sementara, pembangunan gedungnya diperkirakan menggunakan dana 2022. Kita siapkan sekitar Rp 12 miliar," terang Natsir.

Tak hanya itu, pihaknya sudah selesai menyiapkan master plant, studi kelayakan, DED, Studi Sosial Ekonomi dan studi pengelolaan lingkungan ditahun ini.

"Tahun ini sudah selesai semua, tinggal nanti pembangunan gedungnya ditahun depan. Insyaallah, tahun depan kita hidupkan kembali, pabrik-pabrik rokok yang mati suri. Di KIHT nanti, ada kantor bea-cukai juga, sehingga mudah dalam pengurus cukai maupun koordinasinya," tegasnya.

Pembentukan KIHT ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi pengusaha rokok kecil di Kabupaten Probolinggo, mulai dari tempat produksi, perijinan, kemudahan cukai dan lain sebagainya. Selain itu, untuk mengurangi beredarnya rokok illegal dan menumbuhkan industri lokal.

“Nanti ke depannya diharapkan semua IKM rokok yang sudah mati suri bisa dihidupkan kembali dengan menempati KIHT yang sudah disiapkan oleh Pemkab Probolinggo. Ada 23 pabrik rokok yang sudah mati suri dan bakal kita hidupkan kembali yang berada di 7 kecamatan," terangnya. (ndi/diy)