PGN Terapkan Catat Meter Mandiri

PGN Terapkan Catat Meter Mandiri
Pegawai PGN sedang menujukkan aplikasi hitung meter pada pelanggan.

Surabaya, HARIAN BANGSA - Dalam rangka mendukung pemerintah sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) meniadakan pelaksanaan pembacaan angka stand meter oleh petugas untuk pelanggan rumah tangga (RT) dan pelanggan kecil. Peniadaan ini berlangsung April hingga Mei mendatang.

Direktur Komersial PGN Dilo Seno Widagdo mengatakan, pelanggan dapat nelaporkan dengan cara mengirimkan foto angka stand meter dan caption nomor pelanggan#angkaStand ke WhatsApp nomor 083820341177 atau mengunduh aplikasi catat meter mandiri di Playstore, lalu pilih menu “pencatatan langsung”.

"Bagi pelanggan yang tidak melaporkan, kami akan mengestimasikan volume penggunaan dari pemakaian 3 bulan terakhir," jelasnya. Menurutnya setelah  Covid-19 selesai, maka akan dilakukan pencatatan secara aktual dan bila ada ketidaksesuaian, maka dilakukan koreksi pada bulan berikutnya.

Saat ini, tercatat ada 130 orang petugas pemeliharaan jaringan gas PGN untuk RT dan pelanggan kecil (jargas) di 18 wilayah area operasi PGN. Jumlah pelanggan jargas sudah lebih dari 250 ribu pelanggan, yang setiap bulannya dilakukan pencatatan meter oleh petugas PGN.

“Saran kami, pelanggan melakukan registrasi  agar ke depannya lebih mudah. Melalui aplikasi ini, diharapkan pelayanan untuk pelanggan dapat tetap berjalan, sekaligus untuk mengurangi risiko interaksi di tengah kondisi darurat Covid-19,” jelasnya.

Pelaporan mandiri bisa dilakukan per tanggal 1 hingga 15 setiap bulannya. Langkah ini juga dipilih PGN untuk membuka ruang yang adil dan transparan bagi pelanggan yang pemakaian gasnya ingin dihitung sesuai dengan yang dilaporkan. Selain pencatatan mandiri, Dilo menambahkan, saat ini kemudahan untuk melakukan pembayaran tagihan gas melalui online di beberapa e-commerce.

Pelanggan bahkan dapat membayar tagihan gas melalui smartphone. Caranya cukup log-in pada halaman channel pembayaran online, lalu memasukkan ID pelanggan. Selanjutnya, akan muncul informasi jumlah tagihan gas bumi PGN yang harus dibayar. Jika proses pembayaran berhasil, maka akan muncul bukti pembayaran.

Sekretaris Perusahaan PGN Rachmat Hutama mengungkapkan, status darurat bencana oleh BNPB saat ini membuat tim pemeliharaan jargas PGN kesulitan untuk mendatangi langsung rumah-rumah pelanggan. Namun PGN berupaya optimal supaya selama kebijakan ini berjalan sesuai yang ditargetkan dan pelanggan tetap nyaman dalam menggunakan gas PGN untuk produktivitas sehari-hari.

"Kami berharap pelayanan dan pembayaran online ini bisa berjalan lancar dan optimal,” pungkasnya.(sby1/rd)