40 Tersangka Narkotika Diringkus, Sita 3 Ons SS dan 1.312 Butir Ekstasi

40 Tersangka Narkotika Diringkus, Sita 3 Ons SS dan 1.312 Butir Ekstasi
Para tersangka narkotika saat dikeler di halaman Polresta Sidoarjo.

Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Budak narkotika di wilayah Sidoarjo terus diberangus oleh Satresnarkoba Polresta Sidoarjo. Selama sebulan, 40 tersangka berhasil diringkus polisi. Dalam ungkap kasus itu pula, polisi juga berhasil mengamankan 323, 4 gram sabu-sabu (SS) dan 1.312 butir ekstasi sebagai barang bukti.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, ungkap kasus itu dalam periode tanggal 1-29 Januari 2020. “Dominasi laki-laki, ada 38 laki-laki dan 2 perempuan,” terangnya.

Kamis (30/1) pagi, ke-40 tersangka itu juga nampak dipamerkan di halaman mapolres. Sejumlah barang bukti juga nampak tertata di antara tersangka. Selain SS dan ekstasi yang dalam jumlah besar, polisi juga mengamankan 4 unit gas gun dari tangan tersangka. “ Senjata ini digunakan tersangka sebagai pertahanan diri,” katanya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib menambahkan, satu jaringan narkotika juga berhasil digulung dalam ungkap kasus tersebut. Mereka adalah para pengedar yang kedapatan membawa SS dan ekstasi yang dalam jumlah besar. “Jaringan Sumatra Barat,” katanya.

Mulanya, lanjut Indra, polisi berhasil meringkus seorang tersangka bernama Lulut. Dari mulut Lulut, polisi langsung mengembangkan kasus dan berhasil mengamankan Adi Prijono, warga kos di Jalan Bungurasih Barat, Kecamatan Waru.

Tidak berhenti sampai disitu, polisi juga langsung mendatangi kos Lulut di sekitaran Desa Sedati Agung, Kecamatan Sedati. Di tempat itu, polisi mengamankan Eva Mardiana yang juga kedapatan menyimpan SS dan ekstasi. “Mereka mengaku mendapatkan narkotika dari Sumatra Barat, beli 5 gram yang 3 gram dibawa ke Jakarta dan yang 2 gram ke Sidoarjo,” katanya.

Dalam kesempatan itu juga, mantan kasat Reskrim Polres Ngawi itu juga menyebut jika modus peredaran ekstasi yang berhasil diungkap juga tergolong baru. Biasanya pil ekstasi diedarkan dalam bentuk pil. Namun kali ini ia mendapatkan ekstasi dalam bentuk serbuk. “Ini modus baru, akan terus kami kembangkan,” pungkasnya.(cat/rd)