KPU Banyuwangi Mulai Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub dan Pilbup 2024

Proses yang berlangsung di gudang logistik KPU Banyuwangi ini melibatkan 300 petugas dan diperkirakan akan memakan waktu 4-5 hari ke depan.

KPU Banyuwangi Mulai Proses Sortir dan Lipat Surat Suara Pilgub dan Pilbup 2024
Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan.

Banyuwangi, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi 2024, Kamis (07/11/2024).

Proses yang berlangsung di gudang logistik KPU Banyuwangi ini melibatkan 300 petugas dan diperkirakan akan memakan waktu 4-5 hari ke depan.

"Hari ini kami memulai proses sortir dan lipat surat suara untuk Pilgub Jatim dan Pilbup Banyuwangi 2024. Kami estimasi akan membutuhkan 4-5 hari untuk menyelesaikannya," ujar Ketua KPU Banyuwangi Dian Purnawan.

Dian menjelaskan, jumlah surat suara yang harus diproses mencapai lebih dari 2,6 juta lembar, terdiri dari 1.383.990 juta lembar untuk Pilgub Jatim dan 1.385.990 juta lembar untuk Pilbup Banyuwangi yang termasuk surat suara cadangan untuk antisipasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kami berharap proses ini berjalan lancar tanpa ada kendala. Petugas akan melakukan sortir terlebih dahulu untuk memisahkan surat suara yang masih layak pakai dan yang rusak," tambah Dian.

Surat suara yang dinyatakan rusak antara lain yang sobek, berlubang, atau terdapat noda di dalam kotak yang berisi foto, nomor urut, dan nama calon. Sementara noda di luar kotak masih bisa dikategorikan layak pakai.

"Kami memiliki beberapa pengawas yang akan mengawasi jalannya proses sortir dan lipat surat suara ini. Semoga dalam 4-5 hari ke depan, seluruh proses dapat selesai sesuai rencana," pungkas Dian.

Pelaksanaan sortir lipat surat suara Pilkada 2024 ini juga mendapat pengamanan dari aparat Polresta Banyuwangi. Bawaslu juga mengawasi ketat kegiatan tersebut.  (guh/diy)