6 Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda APBD 2020

Pendapat akhir Fraksi dibacakan bergantian mulai dari FPDIP oleh Iwan Mahendra, FPKB Arif Wahyudi, F-Gerindra Lelly Th, FPKS Rokhmad, F-Damai Pujianto serta F-Golkar - Nasdem - PSI Jose Rizal Y.

6 Fraksi DPRD Kota Malang Setujui Ranperda APBD 2020
Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menandatangani Keputusan DPRD disaksikan Wali Kota Sutiaji bersama Wawali Sofyan Edi Jarwoko dan beberapa wakil ketua DPRD serta anggota DPRD lainnya, Rabu (30/06/2021). Foto: Iwan Irawan/HARIAN BANGSA

Kota Malang, HB.net - Enam Frkasi DPRD Kota Malang menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 Wali Kota  Malang dalam sidang pleno DPRD Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (30/6).

Pendapat akhir Fraksi dibacakan bergantian mulai dari FPDIP oleh Iwan Mahendra, FPKB Arif Wahyudi, F-Gerindra Lelly Th, FPKS Rokhmad, F-Damai Pujianto serta F-Golkar - Nasdem - PSI Jose Rizal Y.

Dalam pandangan akhirnya, FPKB Arif Wahyudi menyinggung soal pelaksanaan penanganan covid mulai PPKM Mikro, pemberian vitamin, tunjangan tenaga kesehatan baik ASN dan non ASN, dan lainnya masih berkaitan dengan covid-19. Kasus lama pun turut disinggung seperti Pasar Blimbing, Drainase Jacking dan Tol Madyopuro plus permasalahan lainnya.

Jubir FPKS, Rokhmad menyoroti soal mempertahankan prestasi WTP yang sudah diraih pemkot. FPKS juga  mengimbau untuk meningkatkan PAD serta mengevaluasi terjadinya peningkatan piutang daerah dan ada beberapa point lainnya secara umum.

Wali Kota Malang Sutiaji saat membacakan sambutan di rapat paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi dan Wali Kota terhadap pembahasan Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020.

Lain halnya yang disampaikan F-Damai yakni Pujianto yaitu agar Pemkot Malang menindaklanjuti akses kemacetan maupun persoalan pasar induk gadang supaya lebih ditertibkan lagi. Persoalan sekolah daring banyak dikeluhkan oleh warga juga disinggung.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika menjelaskan, pada dasarnya enam fraksi di DPRD telah sepakat menerima dan menyetujuinya.

"Akan tetapi, DPRD perlu menegaskan sekaligus menekankan kepada Pemkot, hendaknya kekurangan yang ada di tahun sebelumnya harus diperbaiki dan tidak boleh terulang lagi. Proses panjang yang dilalui DPRD sebelum memutuskannya dilakukan secara teliti dan hati-hati," tegas Made.

"Kota Malang harus berupaya keras setiap tahunnya melakukan perbaikan-perbaikan. Disisi lain, Pemkot juga harus berani mengambil langkah Diskresi dan Ordinary. Kondisi pandemi sudah bukan biasa, tapi sudah luar biasa. Selama itu untuk kepentingan masyarakat, DPRD akan menyetujui. Nantinya di perubahan keuangan bisa dibahas bersama. Lakukan yang terbaik untuk masyarakat,"pungkasnya.

Anggota Fraksi PKB Arif Wahyudi saat membacakan pendapat akhir Fraksi, menerima dan setujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2020 dengan catatan.

Sementara itu, Wali Kota Malang dalam sambutannya mangapresiasi sikap kritis DPRD Kota Malang dalam panadngan akhir yang disampaikan.

"Kiranya ini akan jadi torehan positif dapat dikenang sebagai catatan positif atas kecepatan penyelesaian tahapan pembahasan. Kami sangat mengapresiasi atas kecepatan ini dengan tetap diiringi pemikiran kritis serta konstruktif demi perbaikan menuju pembangunan Kota Malang lebih maju berkembang,"tutur Sutiaji. (iwa/thu/ns)