Ajang Tinju Amatir Efektif Sosialisasi Perangi Rokok Ilegal di Ngawi

Ajang Tinju Amatir Efektif Sosialisasi Perangi Rokok Ilegal di Ngawi
Petugas Bea Cukai saat menyosialisasikan peredaran rokok ilegal.

 

Ngawi, HB.ne t- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ngawi melakukan sosialisasi perangi peredaran rokok ilegal dengan berbagai upaya. Salah satunya dalam ajang pertandingan tinju amatir sejawa timur di alon alon Ngawi.

Selama dua hari dari tgl 9 dan 10 Agustus Pertina Ngawi menggelar pertandingan tinju amatir se-Jawa Timur. Dalam agenda olah raga fight tersebut, dimanfaatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi bersama Bea Cukai Kabupaten Madiun menyosialisasikan bahayanya peredaran rokok ilegal.

"Dalam even olah raga ini, kami berkesempatan mensosialisasikan bahayanya peredaran rokok ilegal. Dengan sasaran para penonton dan penggemar tinju," jelas Didik Rahmadi, Kasat Pol PP Ngawi.

Dengan membludaknya penonton olah raga tinju yang memperebutkan piala Bupati Ngawi, menjadi ajang Satpol PP Ngawi bersama Bea Cukai Madiun mengenalkan ciri-ciri rokok ilegal.

Di atas ring tinju perwakilan dari petugas Bea Cukai, Kejaksaan Negeri Ngawi, kepolisian dan Satpol PP menyosialisasikan gempur rokok ilegal khususnya diwilayah Ngawi.

Sekda Kabupaten Ngawi saat membuka acara kejuaraan tinju amatir.

Dari petugas Bea Cukai Madiun mengajak pada masyarakat Ngawi khususnya para penonton dan penggemar tinju untuk memerangi peredaran rokok ilegal disekitarnya. Dengan waktu sekitar lima belas menit para perwakilan dari aparat penegak hukum (APH) dan petugas bea cukai mengkampanyekan dan mengajak masyarakat turut aktif memerangi peredaran rokok ilegal.

"Dalam even kejuaraan tinju ini merupakan salah satu bagian dari yang dibiayai dana hasil cukai yang diperoleh kabupaten Ngawi. Efen ini cukup efektif dalam pelaksanaannya dapat mengimbau pada masyarakat Ngawi untuk tidak mengkonsumsi rokok ilegal," terang Heru Setyawan Pengawas dan Penindakan Bea Cukai Madiun.

Menurut petugas Bea Cukai Madiun, Kabupaten Ngawi yang merupakan wilayah perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah menjadi sasaran empuk untuk peredaran rokok ilegal. Sedangkan untuk memerangi peredaran rokok ilegal tidak cukup hanya dari bea cukai dan instansi terkait. Melainkan pihak masyarakat juga turut serta mempunyai peran penting. Sebab memerangi peredaran rokok ilegal merupakan tanggung jawab bersama.Dengan adanya bagi hasil dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) masyarakat pun dapat merasakan. Selama ini sudah banyak even-even yang sudah dibiayai dari DBHCHT. (nal/ns)