Anggaran Pilkada Serentak Tuban Telan APBD Rp 98 Miliar

Anggaran sebanyak itu nantinya akan dianggarkan melalui P-APBD tahun 2022 sebesar Rp 40 miliar, kemudian Rp 10 miliar dari APBD tahun 2023, dan P-APBD tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar dan sisanya APBD tahun 2024.

Anggaran Pilkada Serentak Tuban Telan APBD Rp 98 Miliar
Bupati Lindra bersama Dandim 0811 Tuban dan Kapolres Tuban saat member keterangan pada media.

Tuban, HB.net - Kebutuhan anggaran untuk pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang diperkirakan mencapai Rp 98 miliar. 

Anggaran sebanyak itu nantinya akan dianggarkan melalui P-APBD tahun 2022 sebesar Rp 40 miliar, kemudian Rp 10 miliar dari APBD tahun 2023, dan P-APBD tahun 2023 sebesar Rp 20 miliar dan sisanya APBD tahun 2024.

"Kami telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dana cadangan untuk keperluan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 itu," ujar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky kepada HARIAN BANGSA, Senin (5/9/2022)

Menurut Lindra, pilkada serentak 2024 merupakan kegiatan di bidang politik yang bersifat strategis dan berskala besar. Sementara untuk memenuhi kebutuhan dan pembiayaannya harus dicukupi dari APBD Kabupaten Tuban. Melihat kemampuan keuangan daerah dan mempertimbangkan agenda prioritas pembangunan, sehingga diperlukan pengisian dana untuk membentuk dana cadangan.

"Karena kita juga fokus pada pembangunan, maka tak mungkin anggaran sebesar itu memakai satu tahun anggaran saja," tuturnya.

Ia menambahkan, anggaran pilkada 2024 senilai Rp 79 milyar rencanannya akan dipakai untuk kebutuhan KPU Kabupaten Tuban, sedangkan, Rp 19 miliar untuk Bawaslu Tuban.

"Karena anggaran besar maka selalu kita anggarkan dalam 3 tahun kedepan," terang bupati muda ini.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Tuban, H. M. Miyadi menyatakan, terkait dana cadangan Pilkada ini, DPRD Tuban sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Sebab, pembiayaan ini tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran.Kita telah membentuk Pansus untuk membahas kebutuhan pembiayaan dana cadangan Pilkada serentak," pungkas Miyadi yang juga Ketua DPC PKB Tuban itu.(wan/ns)