Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ditahan KPK,  Pj Gubernur  Jatim Tugaskan Wakil Bupati sebagai Plt

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ditahan KPK,  Pj Gubernur  Jatim Tugaskan Wakil Bupati sebagai Plt
Pj Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono ketika menyampaikan penunjukan Wakil Bupati Sidoarjo sebagai pelaksana tugas setelah penahanan Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali.

Surabaya, HB.net - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (07/05/2024) untuk 20 hari ke depan. Penjabat Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono bergerak cepat untuk menyiapkan pengganti agar roda pemerintahan daerah tidak terganggu.

Adhy mengatakan, surat penugasan untuk Wakil Bupati Sidoarjo Subandi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) telah siap, tinggal ditandatangani.

“Kami sudah siapkan tinggal tandatangan, begitu 1×24 jam memang ditahan, tentu kita akan tugaskan Wakil Bupati untuk menjadi Plt-nya,” katanya kepada wartawan, Selasa (7/5/24).

Selanjutnya, surat penugasan secara resmi pada Subandi akan diterbitkan hari ini, Rabu (8/05/2024).

“Besok kita keluarkan surat Plt-nya (pelaksana tugas),” sambungnya.

Menurut Adhy Karyono, pengangkatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo otomatis dilakukan, karena sesuai dengan Undang-undang nomor 23, kepala daerah yang ditahan tidak dibolehkan untuk menjabat dan menjalankan pemerintahan negara.

“Otomatis karena ada Wakil Bupati, maka Wakil Bupati menjadi Plt, kalau nggak ada baru kita cari yang lain,” pungkas Adhy.

Seperti dikterhui, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penahanan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (AMA) setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.

"Untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan tersangka AMA selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 7 Mei sampai 26 Mei 2024 di Rutan Cabang KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore.

Muhdlor tampak mengenakan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dengan dikawal petugas KPK dan dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa sore. Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. (dev/ns)