APBD-P Kota Malang Awal September Diharapkan Bisa On Going, OPD Dimiinta Tingkatkan Serapan

‘Wali Kota Malang pada sidang rapat paripurna telah menyampaikan pandangannya secara umum terkait KUPA tersebut. DPRD bisa menindaklanjuti di dalamnya secara keseluruhan," jelas Made

APBD-P Kota Malang Awal September Diharapkan Bisa On Going, OPD Dimiinta Tingkatkan Serapan
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika

KOTA MALANG, HARIANBANGSA.net - Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika memastikan pengesahan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) di sidang rapat paripurna, dijadwalkan 12 Agustus 2020 mendatang.

‘Wali Kota Malang pada sidang rapat paripurna telah menyampaikan pandangannya secara umum terkait KUPA tersebut. DPRD bisa menindaklanjuti di dalamnya secara keseluruhan," jelas Made, Rabu (5/8).

Sebelum melakukan pengesahan KUPA, menurut Made, DPRD akan mendapatkan penjelasan secara detail dari Ketua TAPD yakni Sekkota Wasto. Dimana 45 anggota DPRD mesti mendapatkan penjelasan secara detail. Termasuk hearing setiap Komisi dengan segenap OPD, pembahasan lebih terinci perlu digali di dalamnya.

"Disamping itu, DPRD sendiri juga mendatangkan tenaga ahli dari Universitas Merdeka Malang untuk bahan kajian dalam memutuskan di sidang rapat paripurna nanti," beber dia.

Setelah semua selesai,  DPRD menjadwalkan paripurna pengesahan PAK atau APBD-P, pada 31 Agustus 2020.  Seluruh anggota dewan diminta untuk fokus pada pembahasan KUPA maupun PAK. Kendati Kota Malang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 160 miliar. Akan tetapi, ekskutif masih memiliki sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA), di tahun 2019 kemarin sebesar Rp 742 miliar sekian.

"Tentunya, ada nilai saldo sekitar Rp 582 miliar. Kami menekankan SILPA itu bisa diserap secara optimal di sisa waktu 4 bulan. Di mana penyerapannya sudah bisa dilakukan pada awal bulan Sepetember 2020,"urai dia.

Dewan akan mengingatkan, serapan dari OPD secara rata-rata masih 51 persen untuk saat ini. Diharapkan, akhir tahun 2020 semua OPD bisa menyerap sekitar 90 persen secara keseluruhan. Serapan Dindikbud sebesar 98 persen bisa dicontoh.

Usai mengikuti paripurna, Wali Kota Malang, Sutiaji mengharapkan DPRD untuk mempercepat penyelesaian APBD-P.  Dengan demikian, awal September 2020 sudah on going dan pelelangan pun berjalan lancar. Pertengahan bulan Desember 2020 sudah tuntas. (iwa/thu/ns)