Aplikasi Layanan Publik di Sidoarjo Tak Sinkron dan Tak Terintegrasi

Prodi Administrasi Publik (AP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mendesak Pemkab Sidoarjo untuk segera melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan aplikasi layanan publik.

Aplikasi Layanan Publik di Sidoarjo Tak Sinkron dan Tak Terintegrasi
Focus group discussion (FGD) di Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Publik Umsida.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Prodi Administrasi Publik (AP) Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) mendesak Pemkab Sidoarjo untuk segera melakukan sinkronisasi dan mengintegrasikan aplikasi layanan publik.

Hal tersebut disampaikan Prodi AP sesuai dengan hasil dari gelaran focus group discussion (FGD) di Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Publik Umsida, Rabu (5/4).

Dalam FGD yang bertajuk Implementasi Integrasi Aplikasi Layanan Publik tersebut, dihadiri oleh beberapa dosen Administrasi Publik dan menghadirkan satu narasumber dari praktisi layanan publik.

Selain itu, terdapat pokok rumusan masalah yang dibahas. Beberapa pokok bahasan yang dibedah pada forum ini di antaranya adalah belum terintegrasinya aplikasi Sipraja dan Plavon sebagai layanan administrasi kependudukan. Juga banyaknya aplikasi yang diimplementasikan di pemerintah desa namun belum terintegrasi satu sama lain.

Praktisi Layanan Publik Rizky Akbar Prasojo dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemerintah desa di Kabupaten Sidoarjo sudah berusaha untuk memanfaatkan teknologi infomasi guna menciptakan pelayanan satu pintu yang lebih baik bagi warganya.

"Pemerintah desa di Kabupaten Sidoarjo berupaya memanfaatkan sistem informasi desa untuk pelayanan administrasi kependudukan meliputi Sipraja dan Plavon. Ke depan harapannya semua aplikasi data base dapat dipadukan dalam satu sistem informasi sehingga dapat mencapai efektivitas pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat," paparnya.

Senada dengan Rizky, dosen Prodi AP Umsida Hendra Sukmana juga mengatakan bahwa Pemkab Sidoarjo sebenarnya sudah melakukan berbagai inovasi untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahnya. Goal akhirnya memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik. Terutama di tingkatan paling bawah di pemerintah desa.

Namun, ada beberapa catatan bagi akademisi untuk peningkatan pelayanan yang baik dan berguna di masyarakat. Yakni, perlu adanya kajian serius dalam singkronasi dan pengaplikasian banyaknya aplikasi yang ada di Pemkab Sidoarjo saat ini.

"Dari inovasi kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Sidoarjo selama ini, ada beberapa keluhan dari aparatur desa dengan banyaknya aplikasi yang ada di pemerintah desa. Sehingga, ke depan perlu adanya sinkronisasi dan pengintegrasian berbagai aplikasi yang tersedia di Pemkab Sidoarjo agar lebih mempermudah masyarakat tentunya," pungkasnya.

Tak hanya itu, dari hasil kegiatan tersebut, lebih spesifik bahwa Prodi AP Umsida mendesak Pemkab Sidoarjo melalui bupati  untuk segera menyinkronisasikan serta mengintegrasikan layanan publik. Terutama tentang administrasi kependudukan aplikasi Sipraja dan Plavon untuk lebih memudahkan masyakat dalam mengakses layanan publik.(cat/rd)