Bahas Penerapan Rekayasa Lalulintas,  Komisi C DPRD Jombang Kunker ke Bantul

Dijelaskan, untuk rekayasa lalulintas yang sudah diterapkan di Kabupaten Bantul. Biasanya dilaksanakan di hari H – 3 sebelum kegiatan, hingga H + 3 usai kegiatan.

Bahas Penerapan Rekayasa Lalulintas,  Komisi C DPRD Jombang Kunker ke Bantul
Kepala Dinas Perhubungan Bantul didampingi Ketua Komisi C ketika memberi penjelasan pada anggota Komisi C DPRD Jombang.

Jombang, HB.net - Ingin mengetahui lebih jauh penerapan rekayasa lalulintas, terutama saat paringatan hari besar maupun even yang menyedeot animo masyarakat, Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul.

"Kunker ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, khusus membahas penerapan rekayasa lalulintas saat hari-hari besar. Nantinya, penerapan yang telah dilakukan di sini bakal diaplikasikan di Kabupaten Jombang," ucap Wakil Ketua Komisi C, Miftahul Huda, Selasa (01/08/23) lalu.

Dijelaskan, untuk rekayasa lalulintas yang sudah diterapkan di Kabupaten Bantul. Biasanya dilaksanakan di hari H – 3 sebelum kegiatan, hingga H + 3 usai kegiatan.

"Yang sudah diterapkan di sini, yakni pemberlakukan rekayasa lalulintas hingga diketahui masyarakat yang biasanya melintas. Biasanya di hari H – 3 sebelum kegiatan, hingga H + 3 usai kegiatan," jelasnya.

Tujuan penerapan tadi, lanjut Huda, agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang notabene pengguna jalan.

"Prioritas penerapan yakni agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat yang notabene sebagai pengguna jalan," imbuhnya.

Masih berkaitan dengan prioritas kunker ke Kabupaten Bantul, Huda menyebut jika ilmu yang juga bakal digali yakni penertiban pedagang kaki lima (PKL). Utamanya, yang menggunakan sarana jalan ketika berjualan.

Kunjungan kerja yang digelar Komisi C DPRD Jombang ke Dinas Perhubungan Bantul.

"Poin yang tidak kalah penting, yakni upaya penertiban PKL yang sudah dilakukan. Prioritas di sana, yakni yang menggunakan sarana jalan sebagai lokasi berjualan," tuturnya.

Berkaitan dengan penertiban PKL tadi, wakil rakyat memastikan bakal mendorong agar penerapan serupa juga diberlakukan di Kota Santri.

"Sebagai langkah awal, kami berencana mengundang Dinas Perhubungan serta Satlantas Polres Jombang. Dalam pertemuan itu, kami bakal membahas sejumlah hal yang bakal dilakukan," terangnya.

Pembahasan tadi diantaranya identifikasi sejumlah titik yang bakal ditertibkan. "Prioritas kami yakni PKL yang menggunakan sepadan jalan. Utuk menetukan hal itu, kami bersama-sama bakal melakukan identifikasi titik mana yang nantinya ditertibkan," pungkas Huda. (aan/ns)