Surabaya Jadi Tuan Rumah Hari Otoda

Kota Surabaya ditunjuk sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (25/4).

Surabaya Jadi Tuan Rumah Hari Otoda
Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Kota Surabaya ditunjuk sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kamis (25/4). Keputusan ini ditetapkan berdasarkan Surat No 100.2.1.7/15 SJ tanggal 2 Januari 2024 perihal Penunjukkan Kota Surabaya sebagai lokasi Pelaksanaan Peringatan Hari Otoda XXVIII Tahun 2024.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menghadiri puncak peringatan Hari Otoda yang digelar di Balai Kota Surabaya. Bahkan, Presiden Jokowi juga direncanakan akan menyematkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada kepala daerah yang berprestasi.

Tema peringatan yang diangkat di tahun 2024 ini adalah Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat. Tema ini merupakan cerminan terhadap pelaksanaan pembangunan di daerah melalui pendekatan kebijakan yang berkelanjutan dan implementasi regulasi ekonomi hijau. Dimana pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan memperhitungkan aspek keadilan sosial dan pelestarian lingkungan.

Penunjukan Kota Surabaya sebagai tuan rumah Peringatan Hari Otoda 2024, tidak lepas dari sejumlah indikator dan latar belakang penilaian oleh Kemendagri. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya M Fikser menjelaskan, sejumlah indikator itu berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri.

Yang pertama, Kota Surabaya dipilih sebagai tuan rumah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 100.2.1-119 Tahun 2023 tanggal 18 April 2023 tentang hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2022 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2021.

"Keputusan itu menetapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebagai pemerintah kota yang berkinerja terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," kata M Fikser, Senin (22/4).

Kemudian indikator yang kedua, Fikser membeberkan bahwa sejalan dengan tema hari otonomi daerah, Pemkot Surabaya telah memiliki berbagai best practices yang diwujudkan dalam inovasi dan program dalam upaya meningkatkan kualitas lingkungan. "Antara lain telah diapresiasi oleh ASEAN, yaitu berupa penghargaan ASEAN Environmentally Sustainable City (ESC) kategori Udara Terbersih Kota Besar," ujarnya.

Sementara indikator ketiga, Fikser menyebutkan bahwa Kemendagri memandang jika Pemkot Surabaya sudah beberapa kali melaksanakan sejumlah agenda atau event nasional maupun internasional. Selain itu, Surabaya juga dinilai berkembang menjadi kota dagang dan jasa yang mengisyaratkan tersedianya kemudahan dan kecepatan akses.

"Terutama di bidang sarana prasarana akomodasi dan transportasi darat, laut, dan udara sehingga mampu melayani perjalanan lokal, regional, maupun internasional," jelasnya.(ari/rd)