Bansos Covid-19 Kota Malang, Pemkot Pastikan Permohonan Baru Tetap Terbuka

Bansos Covid-19 Kota Malang, Pemkot Pastikan Permohonan Baru Tetap Terbuka
Kabag Humas Pemkot Malang M. Nurwidianto. Foto : Iwan Irawan/HARIAN BANGSA. 

MALANG, HARIANBANGSA.net - Kepala bagian Humas Pemkot Malang M. Nurwidianto menegaskan, semua warga Kota Malang  yang merasa terdampak Covid-19 bisa mengajukan permohonan pada Kelurahan. Nanti kelurahan yang akan melakukan seleksi dan penilaian.

"Data awal memang mengacu pada klaster atau data di lima OPD seperti Dinsos, Diskoperindag, Dindikbud, Dishub, Disporapar. Akan tetapi, saat ini warga diberikan keleluasan mengajukan bagi warga yang terdampak,"tegas Wiwid sapaan akrab Kabag Humas Pemkot Malang, Senin (18/05).

Melihat perkembangan wabah covid-19 masih meningkat, menurut Wiwid, tidak menutup kemungkinan warga yang terdampak akan terus bertambah. Sehingga penambahan atau peningkatan pengajuan bansos akan terjadi.

"Kuota yang ada sifatnya dinamis dan bisa bertambah,"tutur dia.

"Sekiranya tidak paham atau kurang jelas terkait informasi guliran bansos Covid-19 di Kota Malang. Kami menyarankan kepada warga untuk mencari info ke Pemkot (Humas), mengantisipasi terjadinya miskomunikasi di lapangan," tambah dia.

Perlu diketahui bersama, warga yang merasa terdampak bisa mengajukan atau mendaftarkan diri atau keluarganya maupun tetangganya. Melalui web resmi Pemkot Malang yakni sibansos.kotamalang.go.id."Masyarakat bisa mengakses atau ikut memantau pergerakan bansos yang digulirkan oleh Pemkot Malang," pungkas dia. (iwa/thu/ns)