BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan pada Guru yang Terdaftar di Dinas Pendidikan Nganjuk

Penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian diberikan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk yang diwakili Kepala Bidang GTK ,Dinas Pendidikan, ASROPI, S.IP.

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan pada Guru yang Terdaftar di Dinas Pendidikan Nganjuk

Nganjuk, HB.net - Penyerahan Santunan ini dilakukan dalam rangka Hari Pelanggan Nasional yang tepat jatuh pada hari jni 4 September 2023. Santunan diberikan kepada ahli waris Supraptiningsih dan ahli waris Mujianto. 

Santunan yang diterima masing-masing Ahli waris sebesar Rp 44.000.000. Santuanan terdiri Jaminan Kematian Rp 42.000.000, Beasiswa anak jenjang SMP Rp 2.000.000  dan untuk beasiswa anak yang didapatkan dari jenjang Pendidikan SMP hingga melanjutkan ke Perguruan Tinggi.

Penyerahan simbolis santunan Jaminan Kematian diberikan langsung dari Dinas Pendidikan Kabupaten Nganjuk yang diwakili Kepala Bidang GTK ,Dinas Pendidikan, ASROPI, S.IP di Kantor Cabang Nganjuk baru yang berada di Jalan A. Yani No.318 Ploso Nganjuk. 

“Semoga dengan santunan yang didapatkan dapat bermanfaat bagi pada Ahli Waris yang ditinggalkan sehingga meringankan beban dalam menjalani kehidupan,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nganjuk, Gatot Prabowo menjelaskan, pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Kepada para Pekerja, mengingat resiko saat bekerja bisa terjadi kepada siapa saja dan kapan saja.

“Jika pekerja sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan dan apabila terjadi resiko  meninggal dunia Ahliwaris yang ditinggalkan akan mendapatkan santunan Jaminan Kematian yang diharapkan dapat membantu dalam penghidupan kedepan,” ujar Gatot.

Kegiatan Hari Pelanggan Nasional yang rutin dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan setiap tanggal 4 September sebagai wujud Kepedulian BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan yang cepat dan mudah kepada peserta.

Rangkaian kegiatan yang dilakukan dalam Hari pelanggan Nasional (Harpelnas) selain penyerahan Simbolis Klaim, juga diberikan souvenir bagi peserta yang bisa menjawab quiz serta untuk para peserta yang datang sudah menginstall dan melakukan klaim melalui aplikasi JMO.

Dengan Aplikasi JMO pesera akan lebih mudah melakukan klaim dikarenakan untuk saldo kurang dari Rp.10.0000.000  Klaim bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JMO.

"Dengan tagline “Kemudahan Layanan, Prioritas Kami”, kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar para peserta mudah dan nyaman terhadap pelayanan kami,” tutup Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, Imam Haryono Safii. (tri/ns)