Bobol Mobil Boks, Nyaris Dihakimi Massa

Pelaku jambret tas di dalam mobil berhasil dibekuk polisi pada Jumat (17/5), pukul 13.00 WIB, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Keputih, Surabaya.

Bobol Mobil Boks, Nyaris Dihakimi Massa
Pelaku jambret tas di dalam mobil boks diamankan polisi.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pelaku jambret tas di dalam mobil berhasil dibekuk polisi pada Jumat (17/5), pukul 13.00 WIB, di Jalan KH Ahmad Dahlan, Keputih, Surabaya. Penangkapan dilakukan oleh korban dan warga terhadap pelaku yang diketahui bernama  Kastari (59) warga Sukomanunggal Baru PJKA, Surabaya.  Beruntung anggota patroli Lantas Posek Sukolilo melintas  dan pelaku berhasil diamankan dari keroyokan massa.

Kapolsek Sukolilo Kompol Made Patra Negara melalui Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Aan Dwi membenarkan penangkapan itu. “Benar kami baru mengamankan pelaku pembobolan atau pencurian tas berisi handphone dan uang Rp 1 juta yang berada di dalam mobil boks produk air mineral. Pelaku sudah kami amankan,” ujar Aan Dwi.

Aan Dwi menceritakan kronolgis aksi pelaku. Korban adalah supir dan sales produk air minetral sedang mengirim produknya ke salah satu toko di Jalan KH Ahmad Dahlan. Korban Agus Prasetyo (37), warga Jalan Dukuh Banyu Urip Panhuripan, Ponorogo dan Tri Puguh Winarno (54) warga Desa Tebel, Kecamatan Gedangan Kabupaten Sidoarjo.

Sopir mobil boks Agus Prasetyo dan Tri Puguh Winarno selaku marketing produk air mineral. Oleh Agus Prasetyo, mobil di parkir berjarak  10 meter dari toko tempat pengiriman. Pelaku Kastari mengetahui bahwa mobil boks tidak dikunci dan terdapat barang berharga di dalam.

Iptu Aan Dwi memberikan keterangan bahwa pelaku melakukan pencurian dengan membuka pintu dari sisi driver yang kebetulan berimpitan dari tembok.

“Pelaku membuka pintu mobil dari sisi pengemudi karena agar tidak terlihat. Dan pelaku berhasil membawa handphone dan uang isi Rp 1 juta. Saat pelaku menutup pintu terdengar oleh sopir dan marketing (korban), sehingga spontan korban mengejar pelaku dan berhasil ditangkap,” ujarnya, Jumat (17/5).

“Setelah pelaku kami amankan dari lokasi penangkapan segera kita bawa ke Polsek Sukolilo. Hal itu menghindari amukan massa. Untuk pelaku saat kita periksa ternyata dia adalah pelaku residivis pencurian dan telah tertangkap 5 kali,” tutup Aan Dwi. (yan/rd)