Coklit Serentak Dimulai di Jawa Timur, KPU Jatim Kerahkan Lebih 100 Ribu Pantarlih  

Hal tersebut disampaikan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia guna mewujudkan akurasi dan kualitas data pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

Coklit Serentak Dimulai di Jawa Timur, KPU Jatim Kerahkan Lebih 100 Ribu Pantarlih  
Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) oleh KPU Jatim, belum lama ini. foto : istimewa.

Surabaya, HB.net - Komisi Pemilihan Umum mengerahkan sebanyak 119.853 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Jawa Timur mulai hari ini, Minggu, 12 Februari sampai 14 Maret 2023 untuk melakukan Coklit (Pencocokan dan Penelitian-red).

Hal tersebut disampaikan Divisi Data dan Informasi KPU Jatim, Nurul Amalia guna mewujudkan akurasi dan kualitas data pemilih pada Pemilu Serentak Tahun 2024.

“Meski kalender berwarna merah karena bertepatan dengan hari Minggu yang identik dengan hari libur, namun hal itu tidak berlaku bagi penyelenggara pemilu. Karena mulai hari ini, Minggu 12 Februari 2023, merupakan tahapan awal coklit data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu Tahun 2024,” kata Nurul Amalia, dalam keterangannya, Ahad (12/2/2023).

Sebelum coklit dimulai, Nurul mengatakan akan ada pelantikan Pantarlih, dilanjutkan dengan apel kesiapan coklit, bimbingan teknis, dan selanjutnya baru kegiatan coklit.

“Dalam melaksanakan coklit, Pantarlih akan mendatangi satu per satu rumah warga.  Lalu dalam tugasnya, Pantarlih akan mencocokkan data pemilih, mendata masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun belum tercatat dalam Formulir A-Daftar Pemilih. Serta mencoret pemilih jika ditemukan tidak memenuhi syarat,” jelas mantan Komisioner KPU Kota Surabaya ini.

Sementara itu, untuk kepentingan coklit, masyarakat dapat menyiapkan bukti dukung berupa Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), serta bukti dukung lainnya. Agar memudahkan dan mempercepat proses coklit oleh Pantarlih.

“Masyarakat yang sudah dicoklit selanjutnya akan mendapatkan tanda bukti berupa lembaran berisi nama-nama penghuni rumah yang berhak menggunakan hak pilihnya. Sebagai tanda telah dilakukan coklit, Pantarlih akan menempelkan stiker di setiap rumah,” ujarnya.

Di Jawa Timur, Pantarlih selain tugas utamanya melakukan coklit, sebagaimana Surat KPU Provinsi Jawa Timur Nomor 300/PP.06-SD/35/2.2/2023, juga mendapatkan tugas tambahan untuk mensosialisasikan website dan media sosial KPU, KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota setempat. Hal tersebut dalam rangka mendukung suksesnya pelaksanaan kegiatan sosialisasi Pemilu Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut, untuk memastikan bahwa Pantarlih siap bekerja dan turun langsung melakukan coklit dari rumah ke rumah, KPU Jatim melakukan supervisi dan monitoring ke sejumlah wilayah.

Divisi Sosdiklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten Jember dan Banyuwangi. Divisi Hukum dan Pengawasan, Muhammad Arbayanto di Kabupaten Malang. Lalu Divisi SDM dan Litbang, Rochani melakukan supervisi dan monitoring di Kabupaten dan Kota Madiun.

Sementara, Divisi Perencanaan dan Logistik, Miftahur Rozaq ke Kabupaten Tulungagung. Divisi Data dan Informasi, Nurul Amalia ke Kota Malang. Serta Sekretaris, Nanik Karsini ke Kabupaten Ngawi dan Magetan.

Disamping, supervisi dan monitoring coklit, sehari sebelumnya Sabtu, 11 Februari 2023 KPU Jatim juga memastikan pembentukan Pantarlih di kabupaten/kota. (mdr/ns)